Aspirasi jabar || Sumedang — Pekerjaan peningkatan Jalan Burujul–Sanca kembali dilanjutkan. Di lokasi, aktivitas pekerjaan terlihat berlangsung dengan sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan badan jalan sebelum proses pengaspalan. Pada sebagian ruas, lapisan aspal AC-BC (Asphalt Concrete–Binder Course) juga tampak telah dikerjakan, Selasa (29/9/2026)
Namun, di balik aktivitas pembangunan tersebut, muncul sorotan dari warga. Mereka mempertanyakan transparansi dan aspek keselamatan dalam pelaksanaan proyek yang disebut menelan anggaran cukup besar.
Yang paling disorot adalah tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Akibatnya, masyarakat yang melintas tidak dapat mengetahui secara langsung siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai kontraknya, sumber anggaran, panjang ruas yang dikerjakan, maupun batas waktu pelaksanaannya.
Padahal, dalam Spesifikasi Umum 2025 untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga mencantumkan papan informasi keselamatan konstruksi dan papan nama proyek sebagai bagian dari kelengkapan pekerjaan.
Bukan Sekadar Papan proyek ,Keselamatan Pengguna Jalan Juga Dipertanyakan
Persoalan lain yang menjadi perhatian warga adalah tidak adanya rambu lalu lintas sementara di area pekerjaan.
Aktivitas alat berat yang keluar-masuk lokasi, proses perataan badan jalan hingga pekerjaan pengaspalan tentu berpotensi mengganggu pergerakan kendaraan. Namun, berdasarkan kondisi yang disampaikan warga, belum terlihat rambu peringatan pekerjaan, petunjuk pengurangan kecepatan maupun personel yang secara khusus mengatur arus kendaraan di sekitar titik pekerjaan.
Padahal, standar keselamatan pekerjaan jalan secara khusus mengatur kebutuhan rambu pekerjaan sementara, rambu peringatan, rambu pengurangan kecepatan, informasi pekerjaan sementara, traffic cone hingga perangkat pengaturan keselamatan lainnya, bergantung pada tingkat risiko pekerjaan.
Direktorat Jenderal Bina Marga juga memiliki panduan khusus mengenai keselamatan di lokasi pekerjaan jalan, yang bertujuan membantu penyelenggara pekerjaan dalam menetapkan dan memelihara sistem manajemen rambu serta lalu lintas yang aman selama pekerjaan berlangsung.
Artinya, pembangunan jalan tidak semestinya hanya berbicara tentang berapa kilometer jalan yang berhasil diaspal, tetapi juga bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.
Anggaran Besar, Informasi Justru Minim
Sorotan warga menjadi semakin relevan karena proyek tersebut menggunakan anggaran publik. Semakin besar nilai pekerjaan, semakin besar pula kepentingan masyarakat untuk mengetahui apa yang dikerjakan, berapa nilainya, siapa yang mengerjakan dan bagaimana standar keselamatannya diterapkan.
Ketiadaan papan informasi di lapangan, jika benar terjadi sebagaimana dikeluhkan warga, membuat publik harus mencari informasi dari luar lokasi pekerjaan. Kondisi seperti ini tentu tidak ideal dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara.
Dalam dokumen teknis pekerjaan konstruksi, papan nama pekerjaan memang dikenal sebagai bagian dari kelengkapan pekerjaan. Bahkan, Spesifikasi Umum 2025 Bina Marga mencantumkan papan nama proyek serta papan informasi keselamatan konstruksi dalam item perlengkapan pekerjaan.
Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak
Pertanyaan yang kini patut dijawab oleh pihak terkait sederhana: mengapa pekerjaan jalan berjalan, tetapi informasi proyek dan perlengkapan keselamatan di lokasi justru dipertanyakan?
Jika memang seluruh persyaratan administrasi dan keselamatan telah dipenuhi, semestinya tidak sulit bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Sebaliknya, apabila memang terdapat kekurangan dalam pemasangan rambu, pengamanan lalu lintas maupun papan informasi, hal tersebut semestinya segera dibenahi sebelum aktivitas proyek semakin membahayakan pengguna jalan.
Jalan dibangun untuk memberikan kemudahan dan keselamatan bagi masyarakat, bukan justru menciptakan risiko baru selama proses pengerjaannya.
Karena itu, pihak Dinas/PPK, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai identitas proyek, nilai pekerjaan, sumber anggaran, target volume, waktu pelaksanaan serta penerapan sistem keselamatan di lapangan.
Publik tidak membutuhkan proyek yang sekadar terlihat sibuk. Publik membutuhkan pembangunan yang transparan, berkualitas dan aman.
Jurnalis : Aep Mulyana
