-->

Notification

×

Iklan

Nomor Urut Sudah Diundi, Enam Desa di Buahdua Mulai Panaskan Pilkades

3 Sep 2026 | September 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-03T10:16:05Z

Aspirasi Jabar | Sumedang – Persaingan menuju kursi kepala desa di Kabupaten Sumedang mulai memasuki fase yang lebih serius. Setelah melalui tahapan pencalonan, 81 dari 93 desa hari ini, Kamis (3/9/2026), mulai menetapkan nomor urut para calon kepala desa.

Di Kecamatan Buahdua, keenam desa yang mengikuti Pilkades Serentak 2026 seluruhnya kompak melaksanakan pengundian nomor urut calon. Mereka adalah Citaleus, Nagrak, Mekarmukti, Panyindangan, Sekarwangi dan Hariang.

Pengundian nomor urut bukan sekadar seremoni. Tahapan ini menjadi tanda bahwa para kandidat mulai memasuki arena kontestasi secara resmi. Nomor yang diperoleh akan menjadi identitas masing-masing calon dalam tahapan selanjutnya hingga hari pencoblosan.

Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang 2026 sendiri diikuti 93 desa yang tersebar di 26 kecamatan, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 28 Oktober 2026.

Namun, tidak semua desa melaju dengan kecepatan yang sama, Sebanyak 12 desa masih harus menyelesaikan tahapan pencalonan, termasuk menghadapi persoalan jumlah bakal calon yang belum memenuhi ketentuan batas minimum maupun maksimum. Kondisi ini membuat tahapan Pilkades di sejumlah desa masih harus berpacu dengan waktu.

Berbeda dengan desa-desa tersebut, enam desa di Buahdua kini telah melangkah lebih jauh. Setelah nomor urut ditetapkan, perhatian masyarakat tentu akan semakin tertuju pada rekam jejak, visi, misi dan program yang ditawarkan masing-masing calon.

Di sinilah pertarungan sesungguhnya mulai terlihat, para calon tidak hanya dituntut mampu meraih dukungan, tetapi juga harus menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Begitu pula para pendukung dan masyarakat, yang memiliki peran penting menjaga agar kompetisi tidak berubah menjadi konflik.

Sebab, Pilkades bukan sekadar persoalan siapa yang mendapatkan suara terbanyak. Di balik surat suara yang dicoblos masyarakat pada 28 Oktober 2026, ada harapan tentang siapa yang akan mengelola pemerintahan desa, menentukan arah pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kini nomor urut telah berada di tangan masing-masing calon, selanjutnya, masyarakatlah yang akan menentukan.

Dari enam desa di Buahdua hingga puluhan desa lainnya di Kabupaten Sumedang, perjalanan menuju 28 Oktober 2026 memasuki babak yang sesungguhnya.


Jurnalis: Aep Mulyana
×
Berita Terbaru Update