-->

Notification

×

Iklan

Rusli-Rio Dorong Unipas Menjadi Universitas Negeri

1 Sep 2026 | September 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T00:57:45Z
Aspirasi Jabar Morotai  - Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane bersama Universitas Pasifik (Unipas) Morotai terus mendorong perubahan status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Langkah untuk mewujudkannya, Wakil Bqupati, Rio Christian Pawane, dan Rektor Unipas, Irfan Hi. Abd Rahman melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP RI, Dr. Surahno, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek) RI, Prof. Dr. Fauzan, Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek RI, Prof. Dr. Mukhamad Najib, serta Anggota DPD RI, Hasbi Yusuf, Senin (31/8/2026).

Humas Unipas Pulau Morotai, Risaldi Posu mengapresiasi upaya Wakil Bupati, Rio Christian Pawane, bersama Rektor Unipas Irfan Hi. Abd. Rahman melakukan tatap muka langsung dengan pihak terkait, untuk mewujudkan Unipas beruba status PTS menjadi PTN.

"BPIP pada prinsipnya memberikan respons positif dan menyatakan dukungan terhadap upaya tersebut. Salah satu pertimbangan utama adalah posisi Unipas yang berada di Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta kawasan perbatasan yang memiliki posisi strategis bagi Indonesia, "ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat dan daerah saat ini yang memberikan perhatian besar terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan sektor pendidikan dinilai semakin memperkuat urgensi kehadiran perguruan tinggi negeri di Morotai.

BPIP memandang perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Tetapi juga memiliki peran strategis sebagai benteng ideologi Pancasila, khususnya di wilayah perbatasan dan kawasan Pasifik.

"Atas pertimbangan tersebut, BPIP menyatakan akan merekomendasikan aspirasi alih status UNIPAS Morotai kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pendidikan tinggi dan pembinaan ideologi Pancasila di kawasan perbatasan, "cetusnya.

Dukungan serupa juga datang dari Wakil Menteri Diktisaintek RI, Prof. Fauzan bersama jajarannya. Dalam pertemuan yang berlangsung, Prof Fauzan memberikan tanggapan positif terhadap aspirasi perubahan status Unipas menjadi PTN, sepanjang proses tersebut dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

"Namun apabila mekanisme perubahan status secara langsung belum memungkinkan berdasarkan regulasi yang ada, pemerintah juga membuka alternatif melalui skema PSDU dengan membangun kerja sama dengan perguruan tinggi yang telah memenuhi persyaratan, sebagai salah satu tahapan persiapan menuju penegerian secara mandiri, "tegasnya.

Skema tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif strategis untuk memperkuat kelembagaan, tata kelola, akademik, dan kesiapan UNIPAS menuju proses penegerian.

Sementara itu, Anggota DPD RI, Hasby Yusuf sangat mendukung agar Unipas berstatus sebagai PTN. Dukungan ini datang dalam pertemuan langsung dengan Wakil Bupati, Rio Christian Pawane dan Rektor Unipas, Irfan Hi. Abd Rahman.

Hasby berujar aspirasi alih status Unipas PTS ke PTN, sebagai bentuk komitmennya. Bahkan ia bakal  menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk penegrian Unipas. 

"Momentum pembicaraan mengenai pendirian Universitas Republik Indonesia yang saat ini berkembang di tingkat nasional dapat menjadi ruang untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, serta sivitas akademika UNIPAS mengenai kebutuhan perguruan tinggi negeri di Morotai, "tuturnya.

Hasby berjanji akan mengawal dan mem-follow-up aspirasi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi RI yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Rangkaian pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah bersama Pemda Pulau Morotai dan Unipas untuk memastikan tersedianya akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Alih status Unipas menjadi PTN diharapkan tidak hanya menjadi solusi terhadap kebutuhan pendidikan tinggi di Morotai, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, pengembangan potensi lokal, penguatan ekonomi daerah, serta menjaga nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila di kawasan perbatasan Pasifik.

Dengan dukungan Pemda Kabupaten Pulau Morotai, DPRD, BPIP, Kementerian Sains dan Teknologi/Dikti, DPD RI, serta seluruh sivitas akademika, proses alih status Unipas diharapkan dapat terus dikawal secara bersama hingga memperoleh keputusan terbaik dari pemerintah pusat.

Penegrian Unipas bukan sekadar perubahan status kelembagaan, tetapi merupakan ikhtiar menghadirkan negara melalui pendidikan di kawasan perbatasan dan Pasifik.(oje)
×
Berita Terbaru Update