Aspirasi Jabar || Sumedang – Untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Sumedang menggelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Conggeang, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kecamatan Conggeang. Camat Conggeang, Cecep Erwin Sudaryat, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai aturan hukum dalam pengelolaan Dana Desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Melalui pendampingan tersebut, aparatur desa diharapkan mampu menjalankan program pembangunan sesuai ketentuan, menghindari kesalahan administrasi, serta meminimalkan risiko penyimpangan yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Pengelolaan Dana Desa sendiri memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap anggaran yang digunakan harus memiliki perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang tepat sasaran, serta laporan pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, pendampingan hukum tidak boleh berhenti sebatas sosialisasi. Diperlukan komitmen nyata dari seluruh aparatur desa untuk menerapkan prinsip transparansi, tertib administrasi, dan pengawasan yang konsisten dalam setiap penggunaan anggaran.
BPD juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sementara masyarakat perlu mendapatkan akses informasi yang memadai mengenai program dan penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan Dana Desa di wilayah Kecamatan Conggeang diharapkan semakin tertib, transparan, dan terhindar dari penyalahgunaan kewenangan.
Sebab, keberhasilan pengelolaan Dana Desa bukan hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum, kualitas pembangunan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Jurnalis : Aep Mulyana
