-->

Notification

×

Iklan

Hari Santri Nasional 2026. Subang: Santri Diteguhkan sebagai Penjaga Moral Bangsa Dan Pilar Penegakan Hukum

22 Okt 2026 | Oktober 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-22T12:07:36Z

Aspirasi Jabar || Subang - Peringatan Hari Santri Nasional 2026 digelar dengan khidmat di Lapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada Kamis, 22 Oktober 2026. Upacara dihadiri para santri, pimpinan pondok pesantren, ulama, unsur pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat dari berbagai penjuru Kabupaten Subang. Kamis. 22/10/2026.


Bertindak selaku Pembina Upacara adalah, Bupati Subang (Renaldi Putra Andita, S.IP.) Dalam amanatnya, Pembina Upacara menegaskan bahwa Hari Santri merupakan pengingat atas peran historis kaum santri dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Semangat Resolusi Jihad yang dicetuskan KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 dipandang tetap relevan sebagai landasan moral dalam menghadapi tantangan zaman.



Peringatan ini juga menjadi ruang konsolidasi bagi kalangan pesantren dan organisasi kepemudaan Islam di Subang. Salah satu yang turut hadir adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor.
Pernyataan Ketua LBH PC GP Ansor :

Ketua LBH PC GP Ansor, Sadath M. Nur, S.H.I., M.H., yang juga akademisi dan praktisi hukum, menyampaikan bahwa Hari Santri tidak semestinya dimaknai sebagai seremoni tahunan semata.


“Hari Santri adalah momentum untuk meneguhkan kembali peran santri sebagai penjaga moral bangsa. Jika pada 1945 santri berjihad mempertahankan kedaulatan negara dengan perjuangan fisik, maka hari ini jihad santri adalah memperjuangkan tegaknya hukum dan keadilan, serta membela hak-hak masyarakat yang lemah.” Tegasnya. 


Ia menambahkan bahwa santri memiliki bekal yang kuat untuk berkontribusi dalam bidang hukum.


“Pesantren mengajarkan kejujuran, amanah, dan keberpihakan pada keadilan. Nilai-nilai itu sejalan dengan prinsip negara hukum. Karena itu, santri tidak boleh hanya menjadi penonton. Santri harus hadir sebagai paralegal, advokat, akademisi, dan pengawal kebijakan publik yang berintegritas.” Imbuhnya. 


Sebagai bagian dari Ansor, ia menyatakan komitmen LBH PC GP Ansor untuk terus menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga pesantren dan kelompok rentan.


“LBH Ansor akan terus hadir mendampingi masyarakat yang membutuhkan keadilan. Kami mengajak seluruh santri dan generasi muda untuk melek hukum, sebab keadilan hanya dapat ditegakkan oleh masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya.” Ucapnya. 


Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh santri di Kabupaten Subang untuk menjaga persatuan, merawat tradisi keilmuan pesantren, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.


Sumber : Sadath. M. Nur. S.H.I.. M.H. 


Editor : Asp. Sp. Kabiro. Subang. 
×
Berita Terbaru Update