Aspirasi Jabar || SUBANG - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMPN 2 Dawuan, Kabupaten Subang, dengan mengangkat tema pencegahan perundungan (bullying) di kalangan peserta didik. Selasa. 3/11/2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua KPAD Kabupaten Subang, Hasanuddin, M.Pd., bersama Komisioner KPAD Kabupaten Subang, Sadath M. Nur, SHI., MH. Keduanya memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bentuk-bentuk perundungan, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.
Dalam penyampaian materi, para siswa diajak memahami bahwa perundungan bukan sekadar tindakan bercanda atau perilaku iseng antarteman, melainkan tindakan yang dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, sosial, dan perkembangan anak. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.
Ketua KPAD Kabupaten Subang, Hasanuddin, M.Pd., menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam upaya pencegahan perundungan. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat.
Sekolah sebagai lingkungan pendidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Setiap peserta didik harus memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, berinteraksi, serta mengembangkan potensi dirinya tanpa rasa takut maupun tekanan.
Sementara itu, Komisioner KPAD Kabupaten Subang, Sadath M. Nur, menyampaikan bahwa edukasi perlindungan anak perlu dilakukan secara berkelanjutan agar peserta didik tidak hanya memahami hak-haknya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menghormati hak orang lain.
Menurutnya, keberanian untuk menolak tindakan perundungan, memberikan dukungan kepada korban, serta melaporkan kejadian kepada pihak yang berwenang merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan sekolah yang ramah anak.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum tersendiri bagi Sadath M. Nur karena SMPN 2 Dawuan merupakan sekolah tempat ia pernah menempuh pendidikan. Setelah 29 tahun, ia kembali mengunjungi almamaternya dan berkesempatan bertemu dengan Ibu Atin, salah seorang guru yang pernah mendidiknya dan hingga kini masih aktif mengajar.
Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, KPAD Kabupaten Subang berharap terbangun kesadaran kolektif di lingkungan sekolah untuk mencegah segala bentuk perundungan serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan anak.
KPAD Kabupaten Subang juga mendorong terjalinnya sinergi antara satuan pendidikan, orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Perlindungan anak bukan hanya tentang mencegah kekerasan, tetapi juga memastikan setiap anak merasa aman, dihargai, didengar, dan memiliki kesempatan untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.
Sumber : Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Subang.
Editor : Asp. SP.