Aspirasijabar.net, Palembang- Ketua Lembaga Pose RI Desfri mengatakan terkait dugaan adanya Open house Halal bi halal di Rumah walikota Palembang harnojoyo di masa virus Corona Covid 19 Intruksi Presiden Republik Indonesia tentang Karantina Wilayah, Berdasarkan Undang Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, seperti yang di sebutkan Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Bogor, Selasa (31/03) lalu, sehari setelah Presiden memutuskan dalam rapat kabinet untuk memberlakukan PSBB.
“Menyatakan Covid-19 sebagai penyakit berisiko yang dapat menimbulkan kedaruratan dan kesehatan masyarakat,” kata Presiden kita, Sangat di sayang kan kalau masih di langgar, banyak masyarakat palembang di luar sana terkena Dampak Covid 19 mereka Sangat membutuhkan Uluran tangan pemerintah dan Sedangkan pejabatnya ber Heporia dan berdendang dengan alunan orgen Tunggal Bebernya Des. Pada hari jumat (29/05/2020)melalui via Whatsapp Pribadi miliknya.
Tambahnya Saya Haraf pemerintah lebih bijaksana apa yang mereka lakukan dan jadilah contoh yang baik buat masyarakat nya.(FH)