
Aspirasijabar.net - kab Bandung – Pembukaan kembali tempat wisata Curug Sindulang, yang di tinjau kembali oleh pihak kecamatan dan polsek Cicalengka, untuk memastikan keadaan situasi tempat wisata (20/06/2020).
” Untuk pembukaanya kembali melibatkan muspika. sebelumnya ditutup karena musim pandemi, hampir semua tempat hiburan maupun obyek wisata ditutup sesuai surat edaran Presiden dan Gubernur.

” Termasuk obyek wisata Curug Sindulang Desa Sindangwangi kec Cicalengka kab Bandung. Pembukaan kembali obyek wisata ini bukan berarti bebas tapi tetap , melaksanakan protokoler kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk meredam penyebaran qif_19 “. Sabtu 20/16/2020.
” Dalam pelaksanaan protokoler kesehatan setiap wisatawan yang masuk di lokasi wisata cek suhu badan untuk membuktikan kesehatan pengunjung terbebas dari qif_19,demi memberi rasa nyaman dan aman pengunjung dari penyebaran virus “.

” Menurut sekcam perwakilan dari musfika setempat menuturkan” Ini pembukaan kembali sebelumnya ditutup karena perintah protokoler kesehatan untuk tidak berkumpulnya orang dalam sekala besar, seperti tempat wisata, setelah diterbitkanya kembali surat peredaran (perbup no 45.thn 2020) tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dimana obyek wisata dan tempat hiburan serta lokasi keramaian lain, bisa beraktipitas kembali, tapi tetap mengikuti protokoler kesehatan covid.
“Ditambahkan Jajat selaku anggota Kompepar, ” Dengan dibukanya kembali setelah beberapa bulan ditutup, berharap pengunjung berdatangan lagi, dan menambah penghasilan warga setempat yang menumpang hidupnya berjualan dilokasi wisata. Mudah -mudahan baik wisatawan lokal maupun asing bisa berkunjung lagi
menikmati lagi indahnya air terjun Curug Sindulang pungkasnya.(Yana S)