KOMISI III DPRD Kabupaten Bogor Lakukan Kunker Ke Lokasi Usaha Di Kemang -->

KOMISI III DPRD Kabupaten Bogor Lakukan Kunker Ke Lokasi Usaha Di Kemang

24 Jul 2020, Juli 24, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net-Kemang, Bogor. Sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diembannya, Komisi III DPRD Kabupaten turun gunung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah lokasi usaha yang ada di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jum'at (24/7/2020).

Kunket ini dipimpin langsung Sastra Winara sebagai Ketua Komisi III didampingi oleh Ahmad Fathoni dari PKS, Ferry Roveo Checanova PPP dan Selamet Riyadi dari PDI-P. Para wakil rakyat ini melakukan giat pemeriksaan dua lokasi usaha yaitu bidang pergudangan milik  PT Catur Sentosa Adipradana dan bidang pengembangan perumahan milik PT. Mitra Selaras Sejahtera.

Di temui dan di wawancarai awak media ini saat kunjungan di area Perumahan Kemang Eminance milik PT Mitra Selaras Sejahtera, yang berada RT 1 RW 8 Desa Kemang, Ketua Komisi III Sastra Winara mengatakan, giat dilakukan sebagai upaya monitoring (pengawasan) langsung kegiatan usaha. "Kami selama ini telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait berbagai usaha. Dan ini menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan," ungkap Sastra Winara, Jum'at (24/8/2020).

Saat ditanya terkait perijinan usaha galian tanah merah yang dilakukan CV. Persada Lestari sebagai mitra PT. Mitra Alam Sejahtera, di dalam area perumahan Kemang Eminance, Sastra Winara menjelaskan bahwa, galian tersebut bukan seperti galian C pada umumnya yang harus ada ijin dari Dinas ESDM Provinsi. "Tadi dari pemeriksaan berkas perijinan dan peninjauan lapangan, ini hanya cut and fill (penataan tanah-red) milik pengembang," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, bahwa Komisi III akan selalu memantau apapun kegiatan investasi di lapangan termasuk menerima aduan dari masyarakat. "Apapun pengaduan masyarakat pasti kami tindaklanjuti," imbuhnya. Dia juga menegaskan, bahwa setiap investasi usaha memang harus mengikuti dan mentaati aturan."Makanya kami butuh informasi dari masyarakat termasuk rekan media." Pungkasnya.

Sementara Tonny Sugiyarto, Direktur CV. Persada Lestari selaku pengelola cut and fill di dalam area perumahan Kemang Eminance menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengurusan ijin dan koordinasi regulasi dari tingkat desa, kabupaten hingga provinsi. Menurutnya, aktifitas galian tanah merah yang dilakukan saat ini hanya penataan tanah atau cut and fill. "Jadi bukan galian C yang harus memiliki ijin usaha pertambangan (IUP) karrna hasil produksinya diperjualbelikan secara terus menerus atau berkesinambungan." Jelas Tonny sapaan akrabnya.

Pantauan awak media ini, giat kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bogor tersebut tampak didampingi Plt. Camat Kemang Ria Marlisa, Dedi Kosasih selaku Pengawas UPT 2 Penataan Bangunan wilayah Ciawi DPKPP, Kasi Trantib Kecamatan Kemang serta petugas dari Polsek Kemang dan Koramil 2115 Kemang.

Sementara seorang warga Desa Kemang Sugeng Teguh Santoso atau STS meminta wakil rakyat di DPRD tidak hanya melakukan giat kunjungan kerja biasa tapi juga harus memperhatikan masalah - masalah yang muncul di tengah masyarakat. Dia mencontohkan soal dua (2) surat yang dilayangkanya kepada PT. Mitra Selaras Sejahtera selaku pengembang perumahan Kemang Eminance. "Saya sebagai pemilik lahan di sekitar area perumahan tersebut, tidak pernah diajak bicara atau diberi penjelasan soal ijin lingkungan dan penegasan batas tanah dan lain - lain. Padahal aktifitas mereka jelas - jelas mengganggu kami." Tegas pengacara senior dan Sekjen DPN Peradi ini.



~ Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Kemang. Dua lokasi yang dikunjungi adalah area pergudangan bahan bangunan milik PT Catur Sentosa Adipradana dan area pengembangan perumahan Kemang Eminance milik PT. Mitra Selaras Sejahtera yang ada di Desa Kemang.

( Boim / Mj. Fahri Ketua FWHBU )

TerPopuler