Operasi Patuh Lodaya, Polisi di Majalengka Tegur Pelanggar Lalulintas Dengan Cara Simpatik Dan Humanis -->

Operasi Patuh Lodaya, Polisi di Majalengka Tegur Pelanggar Lalulintas Dengan Cara Simpatik Dan Humanis

25 Jul 2020, Juli 25, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, menindak rutusan pengendara pelanggar lalu lintas dengan diberikan surat teguran, hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Operasi yang akan digelar selama 14 hari kedepan, sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 tersebut, difokuskan pada beberapa titik yang dinilai sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Di hari ketiga Ops Patuh Lodaya, Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari bersama Kasat Lantas AKP Lucki Martono terjun langsung razia dengan cara simpatik dan humanis.

"Sampai hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, kami sudah memberikan sebayak 350 surat teguran dan 67 sangsi tindakan berupa tilang," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Lantas, AKP Luky Martono, saat ditemui di lokasi razia di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Sabtu (25/7/2020).

Menurut Kapolres, Operasi Patuh Lodaya yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ini, petugas melaksanakan razia tersebut, mendominan dengan cara simpatik dan humanis. Terutama dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Dalam razia kali ini, selain memberikan imbauan peraturan lalu lintas, kita juga sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat Majalengka, agar selalu memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan rajin cuci tangan," ucapnya.

Kapolres menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2020  bertujuan untuk mengingatkan baik demi keselamatan dalam berkendara maupun pencegahan penularan wabah untuk memutus mata rantai virus Covid-19.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan razia tersebut petugas lebih memperbanyak surat teguran, dibanding memberikan tindakan berupa tilang.

"Kita lebih memperbanyak memberikan teguran terhadap perilaku-perilaku yang berbahaya. Diantaranya, tidak memakai helm, anak di bawah umur, berboncengan tiga dan overload serta melebehi kecepataan dan lainnya," Kapolres Majalengka. (Riyana)

TerPopuler