Mewakili Kapolres, Kabag Ren Polres Majalengka Hadiri Pemberian Remisi Umum HUT ke 75 Republik Indonesia -->

Mewakili Kapolres, Kabag Ren Polres Majalengka Hadiri Pemberian Remisi Umum HUT ke 75 Republik Indonesia

17 Agu 2020, Agustus 17, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kabag Ren Polres Majalengka Kompol Cucu Supiar, S.Sos menghadiri Acara pemberian remisi Umum bertempat di Aula Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka, Senin (17/8/2018).

Pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka Jalan K.H Abdul Halim Kelurahan Majalengka Wetan Kec/Kab. Majalengka berlangsung Acara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2020 oleh Bupati Kabupaten Majalengka di Lapas Kelas II B Majalengka dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Rebuplik Indonesia yang ke 75.

Sambutan Kemenkumham yang Yasona H Laoly diantaranya Saya berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dwngan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan ketulusan serra terus menjaga nama baik tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak nama baik institusi.

Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi saya menucapkan selamat semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesempatan kepada saudara2 untuk selalu berbuat baik, Saya mengingatkan agar tetap berupaya menibgkatkan keimanan kepada tuhan yang maha esa sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan di tengah2 masyarakat.

Atas nama seluruh jajaran kemetrian Hukum dan Ham Rebuplik Indonesia saya mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada jajaran pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhir kita dalam mengabdi dan berbakri kepada nusa dan bangsa.

Pelaksanaan pemeberian remisi dilaksanakan serentak seluruh Indonesia secara Virtual yang dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. 147 orang yang menerima remisi di lingkungan Lapas Kelas II B Kabupaten Majalengka terdiri dari 146 Orang Laki Laki dan 1 Orang Perempuan. (Riyana)

TerPopuler