Wakil Anggota Dprd Purwakarta Acungkan Jempol Terhadap Tindakan Tegas Polres Purwakarta Terhadap Para Pelaku Tindak Kriminal -->

Wakil Anggota Dprd Purwakarta Acungkan Jempol Terhadap Tindakan Tegas Polres Purwakarta Terhadap Para Pelaku Tindak Kriminal

8 Agu 2020, Agustus 08, 2020
Pasang iklan

Aspirasijabar || KAB PURWAKARTA- Pandemi Covid-19 di Indonesia sampai saat ini belum berahir, akibatnya berdampak kepada pekerja formal dan informal. Hampir di semua aspek kehidupan terganggu. Bahkan budaya baru terbangun, apalagi mereka yang kehilangan penghasilan pekerjaan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta Ceceng Abdul Qodir, mengapresiasi ketegasan Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dalam menghadapi dan menangani pelaku tindak pidana kriminal yang memanfaatkan situasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Menurutnya, akibat desakan kebutuhan ekonomi hanya sekedar menyambung untuk hidup beberapa orang rela menghalalkan segala cara bahkan melakukan kejahatan.

"Untuk mengantisipasi maraknya kejadian kejahatan tersebut, maka atas nama Masyarakat kami memohon Kepolisian perlu terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penyelidikan kriminalitas serta melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan apalagi dalam kondisi situasi pandemi Covid-19 ini," ucap politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Pada Sabtu (8/8/2020).
Untuk itu, Ceceng mendukung langkah Polri dalam menindak para pelaku dengan tindakan terukur atau tembak ditempat.

“Apa yang dilakukan oleh Kepolisian untuk menunjukan hadirnya negara dalam situasi semacam ini, dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Ceceng.

Ditambahkannya, upaya preventif harus terus dilakukan Kepolisian untuk menjaga keamanan. Masyarakat saat ini resah dengan berbagai pencurian  kendaraan bermotor marak di Purwakarta, maka memohon polisi menindak tegas para pelaku kejahatan tersebut dan tentunya dilakukan secara terukur.

"Penindakan dan ketegasan Polri khususnya Polres Purwakarta dalam menegakan hukum agar terus dilakukan secara profesional," ungkapnya.

Ceceng menambahkan, penindakan jajaran Polres Purwakarta terhadap pelaku kriminal, baik itu begal, Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat) ataupun kejahatan lain yang merugikan masyarakat, sangat didukung oleh Komisi I dan masyarakat. Dengan begitu, korps bhayangkara lebih bersemangat untuk menindak siapa saja pelaku kejahatan.

“Jangan coba-coba melalukan kejahatan di dalam momen krisis Covid-19 ini, termasuk para begal dan penjahat jalanan,” pungkasnya.(yasman) 

TerPopuler