Tekan Penyebaran Covid 19,Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Kertajati -->

Tekan Penyebaran Covid 19,Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Kertajati

29 Sep 2020, September 29, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar | Majalengka- Polsek Kertajati Polres Majalengka bersinergi dengan TNI dari Koramil Kertajati dan Kecamatan Kertajati menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Kertajati Polres Majalengka
Selasa (28/09/20).

Operasi Yustisi  dilaksanakan serentak  dan Pelaksanaan   Ops Yustisi diwilayah hukum Polsek Kertajati dilaksanakan titik awal didepan kantor Polsek Kertajati dan kemudian pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan cara mobile.

Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polsek Kertajati, TNI AD dari Koramil Kertajati, dan Satpol PP Kecamatan Kertajati.Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Majalengka agar masyarakat terhindar dari covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kertajati Iptu H Yayat Hidayat SH,MH mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid 19 serta terhindar dari covid 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat.

Puluhan orang terjaring dalam operaasi Yustisi ini. Selanjutnya  diberikan sangsi hukuman berupa tindakan fisik berupa push up dan mengucapkan Pancasila, kemudian  seluruh pelanggar diperingatkan dan diberi masker.

 (Riyana)

TerPopuler