Kapolsek Palasah Bersama Anggota Imbau Prokes 3M Pada Warga Penerima BST Guna Cegah Penularan Covid-19 -->

Kapolsek Palasah Bersama Anggota Imbau Prokes 3M Pada Warga Penerima BST Guna Cegah Penularan Covid-19

19 Nov 2020, November 19, 2020
Pasang iklan


Aspirasijabar.net - Majalengka, Kapolsek Palasah Polres Majalengka IPTU Jemiran Bersama Anggota monitoring Pelaksanaan penyaluran Bantuan Kementrian Sosial Tahap 8 tahun 2020 di wilayah Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka sekaligus memberikan himbauan Pencegahan Covid-19, Kamis (19/11/2020).

Sosialisasi 3M yang di laksanakan oleh Kapolsek Palasah beserta Anggota memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 kepada Warga yang menerima Bantuan Kementrian Sosial Tahap 8 tahun 2020 yang berkerumun dengan selalu menerapkan 3M guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Palasah IPTU Jemiran menuturkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Kapolsek bersama anggota dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” Ungkap Kapolsek Palasah IPTU Jemiran. (Riyana)

TerPopuler