Aspirasijabar || Purwakarta - Pemerintah Desa Neglasari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, Jum'at 13/11/2020 bertempa di Balai Musyawarah Desa Neglasari menggelar Musyawarah Desa,m (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2021.
Acara Musdes tersebut berlangsung dihadiri Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan yang diwakili Nana Suhana Kasi Ekbank Kecamatan Darangdan, dan H.Usman Suryaman, S.Pd.MM.Pd Kasi PMD Kecamatan Darangdan, Pj Kepala Desa Neglasari Dadang Rahmat, Sekdes Neglasari Pupung Saepuloh, Aiptu Yusup Sulaeman bhabinmas Desa Neglasari, Serka Yayan Suryana babinsa Desa Neglasari, serta dihadiri Saepudin (Sei) Pendamping Desa (PD) Kecamatan Darangdan, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda, serta dihadiri unsur Perangkat Desa, Unsur Lembaga Desa, Para Ketua Rw Rt seDesa Neglasari.
Pj Kepala Desa Neglasari Dadang Rahmat menyampaikan arahannya bahwa penyusunan anggaran tahun 2021 masih seperti tahun anggaran 2020 Pemerintah Desa maupun Kecamatan masih dihadapkan pada persoalan penanganan Covid-19 sehingga perencanaan dapat menjawab persoalan yang dihadapi dan dituntaskan di tahun 2021."Ucap Dadang Rahmat"
Kemudian penjelasan Pupung Saepuloh Sekdes Neglasari, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk satu tahun.
Dokumen RKPDes menjadi dasar Penyusunan dokumen penganggaran desa, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maka untu itu perencanaan harus berorientasi pada kebutuhan prioritas, perencanaan dilakukan secara serius, tentunya penyusunan RKPDes ini secara signifikan untuk kepentingan umum.
"Pungkas Pupung"
(Bah Endang)