Desa Ciwareng Laksanakan Serah Terima Jabatan Pejabat Sementara -->

Desa Ciwareng Laksanakan Serah Terima Jabatan Pejabat Sementara

6 Jan 2021, Januari 06, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar || purwakarta - Serah terima jabatan Pejabat Semantara ( PJS ) kepala Desa Ciwareng Kecamatan babakancikao Purwakarta Rabu ( 6/1/21 ) yang dilaksanakan di aula Desa Ciwareng Kecamatan Babakancikao Purwakarta dari Pejabat lama Asep.Sukandar yang sudah purnabakti mulai bulan.Desember 20 yang digantikan oleh pejabat.baru Ahmedi Supendi.SPD

Dalam serah terima jabatan tersebut selain di hadiri oleh Camat Kecamatan Babakan Cikao Purwakarta Rustamana Aripin.SH.MM dan Ibu TPKK tingkat Kecamatan juga para Kepala.Seksi ( Kasi ) kecamatan.serta para staf Kecamatan,turut hadir pula Bamusdes,Babinkamtibmas,Babinsa,tokoh agama,dan para kepala.Desa sekecamatan Babakan Cikao Purwakarta

Dalam sambutannya Pjs lama.yang purna bhakti Asep Sukandar mengatakan bahwa saya selama.menjabat.jadi Pjs.Desa Ciwareng ini menghaturkan beribu ribu minta.maaf kepada.masyarakat atau para.staf Desa Ciwareng mungkin dalam mengemban.tugas selaku Pjs Desa Ciwareng ini banyak melakukan kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja katanya sedangkan tambah Asep Sukandar kesalahan masyarakat dan yang lain nagi saya jangn di minta tidak di mintapun saya sudah memaafkan dan untuk pekerjaan insa alloh sudah saya rampungkan tinggal permasalahan masalah tanah.yang sekarang sudan ditangani oleh pihak.BPN,ditambah dengan batas batas desa yang belum rampung pungkasnya

Sementara sambutan Pjs yang baru Ahmedi Supendi SPD menuturkan bahwa pekerjaan yang akan kita hadapi sekarang adalah menyukseskan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkakdes ) dan merupakan tolok ukur apabila sukses dalam pilkades maka berhasil tugas dan apabila tidak berhasil pilkades maka gagal tugas saya selaku Pjs

Camat Kecamatan Babakan Cikao Purwakarta Rustaman Aripin SH.MM mengatakan Yang namanya ASN ada batas bagi eselon 3 dan 4 batas waktu kerja hanya mencapai 58 tahun batasnya beda dengan eselon 2 sampai dengan usia 60 tahun dan itupun sudah tidak bisa ditawar lagi katanya dan sambung Rustaman Aripin bahwa setiap pekerjaan itu tidak bisa bekerja dengan sendiri tetapi harus dibantu baik oleh Babinkamtibmas Babinsa,staf ,RW,Rt Dusun serta Bamusdes maka sebuah pekerjaan akan menghasilkan yang optimal beda dengan pekerjaan dengan masing masing maka tidak akan mencapai suatu tujuan yang kita harapkan maka dari itu saya sarankan untuk bersinergitas.dengan semua lapisan yang ada d Desa Ciwareng ini pungkasnya  ( EM )

TerPopuler