Kepala Desa Sukamukti Berikan Arahan PPKM Pandemi Covid-19, dan Bentuk Satgas PTSL' 21 -->

Kepala Desa Sukamukti Berikan Arahan PPKM Pandemi Covid-19, dan Bentuk Satgas PTSL' 21

13 Feb 2021, Februari 13, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Garut- Kegiatan pemberian arahan PPKM pandemi covid -19 dan pelaksanaan penyaluran Intensif terhadap para Rt dan Rw, serta dilanjutkan dengan palaksanaan pembetukan Satgas Program PTSL 2021 yang dilaksanakan diaula Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Jum'at, 12/02/2021. Pukul 11.⁰⁰ Wib.

Kepala Desa Sukamukti, Dadan Hamdani menjelaskan, terkait kegiatan yang dilaksanakan diwilayah Desa Sukamukti diantaranya; 

"Kegiatan pelaksanaan untuk menyampaikan atau memberikan insentif untuk ke 44 Rt dan 12 Rw untuk Bulan Januari, Pebruari, Maret 2021", kegiatan tersebut telah berjalan lancar dan sudah diterima oleh masing-masing ketua Rw dan ketua Rt", ucapnya

"Selain itu memberikan arahan dalam pelaksanaan PPKM, untuk penanggulangan Covid-19, kebetulan Desa Sukamukti yang sebelumnya zona hijau, sekarang menjadi zona merah, karena pada akhir Bulan Junuari 2021 ada beberapa warga yang terkena virus Covid-19".

Sampai hari ini Tanggal (12/02/2021) ada 17 orang yang terkonfirmasi Covid-19, 2 orang meninggal, 14 orang sembuh, dan 1 orang masih dalam perawatan, ini yang menjadi dasar untuk wilayah Desa Sukamukti itu sendiri dilaksanakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ungkapnya.

Maka dari itu telah kami sampaikan secara tegas untuk masyarakat wajib selalu mengikuti aturan Pemerintah, dimana awalnya 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak), sekarang ini sudah menjadi 5 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas), ujarnya.
Kami berharap mudah-mudahan setelah dilaksanakan (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Tanggal 09/02/21 Sampai Tanggal 22/02/21, Desa Sukamukti masyarakatnya kembali sehat dan tidak ada lagi penambahan konfirmasi Covid-19 itu yang kami harapkan.

Mengenai program PTSL 2019, "Desa Sukamukti memiliki kuota (1.800 Bidang)", "Menjadi sebuah prestasi bagi Desa Sukamukti yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas), Perangkat Desa dan BPN, dimana dari 1.800 bidang telah selesai (1.798 Sertifikat) yang telah diserahkan kepada masyarakat", tuturnya

Untuk dua bidang masih proses perbaikan, ditargetkan selesai program lanjutan PTSL 2021, "Desa Sukamukti memiliki kuota (1.150 Bidang)", "Untuk sementara telah selesai ukur dan lengkap peta gambar berjumlah (1.050 Bidang), tinggal (100 Bidang) yang sedang kami proses" tegasnya

Saya berharap program PTSL 2021 untuk 1.150 Bidang dengan target semua selesai, karena dengan adanya program PTSL 2019 dan PTSL 2021 lanjutan dipastikan tanah milik warga yang ada di Daftar Himpunan Ketetapan Pajak  (DHKP) PBB, dan yang ada di Surat Pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), dapat terjamin dari kepastian hukum sebagai pemilik tanah, tandasnya

Saya ucapkan terimakasih Kepada Pemerintah Pusat, Pokmas, BPN dan satgas PTSL 2021, dengan adanya program ini sangat membantu masyarakat. Mudah-mudahan dengan adanya kepemilikan sertifikat bisa untuk membantu masyarakat, mungkin juga bisa untuk dijaminkan untuk bantuan perbankan bagi para pengusaha yang ada diwilayah Desa Sukamukti. Pungkasnya.


Sumber : Biro Garut 
Jurnalis : Beni

TerPopuler