Terpakan Prokes, Gabungan Satgas Covid-19 Polsek Cigambul Lakukan Operasi Yustisi Secara Stasioner -->

Terpakan Prokes, Gabungan Satgas Covid-19 Polsek Cigambul Lakukan Operasi Yustisi Secara Stasioner

26 Feb 2021, Februari 26, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Majalengka- Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

Gabungan Petugas Satgas Covid-19 Polsek Cingambul Polres Majalengka terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta turunkan angka covid-19, Jumat (26/02/2021).

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Cinfambul AKP Udin Saefudin bersama Gabungan Satgas Covid-19 Muspika Kecamatan Cingambul melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner dilaksanakan di pertigaan Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka . 

Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Cingambul dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikannya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar, kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis.

Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, sekaligus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan, Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul AKP U.mdin Saefudin menuturkan dengan tertib 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.


Sumber : Huma Polres Majalengka

TerPopuler