TNI-POLRI Peureulak Barat Amankan Majelis Zikir MPTTI Yang Diduga Aliran Sesat, di Bubarkan Warga -->

TNI-POLRI Peureulak Barat Amankan Majelis Zikir MPTTI Yang Diduga Aliran Sesat, di Bubarkan Warga

17 Jun 2021, Juni 17, 2021
Pasang iklan
Aspirasijabar | Aceh Timur - Aparat TNI-POLRI dari Koramil 15/Peureulak Barat Kodim 0104/Aceh Timur dan Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur mengamankan masyarakat yang membubarkan diduga aliran sesat, oleh warga Desa Gampong Beusa Sebrang Kec. Peureulak Barat Kab. Aceh Timur.

Pembubaran Majelis Zikir  MPTTI (Majelis Pengajian Tauhid Rasawuf Indonesia) itu terjadi di sebuah Ruko milik TS (42) warga Desa Labuhan Kede, Kec. Sungai Raya, yang berdagang keramik dan alat listrik di Gampong Beusa Sebrang, Kec. Peureulak Barat Kab. Aceh Timur setempat, Rabu (16-06-2021) sekira pukul 22:30.

Danramil 15/Plkb Lettu Inf Syahrial menurut informasi yang dihimpun oleh personelnya mengatakan bahwa, kejadian berawal sekira pukul 22:30 masyarakat Desa Gampong Beusa Sebrang Kec. Peureulak Barat Kab. Aceh Timur mendengar suara sangat keras ramai berzikir di ruang tingkat atas ruko tersebut.

Selain itu, masyarakat sekitar mencurigai adanya pengajian aliran sesat (Ratib seribee/zikir seribu) karena terlihat oleh masyarakat sekitar mereka memakai kopiah dengan tanda logo MPTTI (Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf Indonesia)," ungkapnya.

Kemudian masyarakat sekitar ramai-ramai berkumpul di depan ruko tersebut dengan tujuan mengusir mereka dengan berteriak-teriak sambil melempar batu ke arah tingkat atas ruko tersebut. Namun para majelis pengajian tersebut tetap bertahan di dalam diruang  ruko karena takut akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Melihat kondisi tersebut, lanjut Danramil, selanjutnya pukul 23:00 datang personil dari personil Koramil 15/Plkb bersama Polsek Peureulak Barat ke lokasi untuk mengecek dan meredahkan masyarakat.

Lalu, pada pukul 00:00 kembali datang bantuan personil dari Shabara Polres Atim yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Salmidin guna membeckup masyarakat agar tidak berbuat/melakukan anarkis yang dapat merugikan atau menyakiti orang lain.

Sementara kehadiran Majelis Zikir  MPTTI (Majelis Pengajian Tauhid Rasawuf Indonesia) di Desa Blang Batee Kec. Peureulak, karena baru pulang dari menghadiri Samadiah dan singgah ke ruko milik Toke Sopyan lalu melakukan zikir bersama di ruko tersebut tanpa meminta ijin atau memberitahukan ke perangkat desa setempat terlebih dahulu.

Para majelis tersebut berasal dari wilayah Kec. Sungai Raya dan Wilayah Kec. Peureulak Barat berjumlah 30 orang terdiri dari perempuan dan laki- laki dengan menggunakan dua unit kendaraan roda 4 dan sepeda motor.

Kemudian, Kamis (17/6) sekira pukul 01:30, para Majelis Zikir MPTTI (Majelis Pengajian Tauhid Tasawuf Indonesia) diamankan ke Polres Aceh Timur dengan menggunakan mobil truck Polres Aceh Timur guna dimintai keterangan.

Selanjutnya kasus tersebut kini  dalam penanganan Polres Aceh Timur guna diadakan penyelidikan untuk meluruskan permasalahan," pungkasnya.

Red,

TerPopuler