-->

Notification

×

Iklan

Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19 " Dengan Sasaran Pasar Kaget Desa

12 Agu 2021 | Agustus 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-12T12:52:50Z

Aspirasijabar | kab Bandung- Giat Tim Gabungan Rayon 2 Laksanakan PPKM Darurat Level 1V guna mengantisivasi penyebaran Covid -19 di wilayah Kecamatan Cikancung Kab.Bandung. Kamis ( 12/8/2021).

Sejumlah tempat keramaian dan Pasar Mingguan yang sering di laksanakan di setiap Desa," Tim Gabungan Rayon 2 telah melaksanakan Prokes akan para Pengunjung juga para Pedagang agar mematuhi akan Prokes demi kepentingan Bersama dalam hal penanggulangan penyebaran virus Civid-19.

Salah satunya yang ada di jalan Cigereleng Desa Srirahayu Kec.Cikancung Kab.Bandung yang sering dilaksanakan setiap pada hari Kamis, dalam hal giat tim gabungan Rayon 2 ini para Pedagang memahami akan situasi di Masa Pandemi Covid-19 ini.

Adapun pihak para pedagang meminta akan hal keringanan pembatasa bagi pihak para pedagang di karnakan mereka merasa terancam tanpa penghasilan, di karnakan dalam hal mencari nafkah guna menutupi akan hal kebutuhan sehari -hari dari berdagang di pasar kaget ini, kata salah satu pedagang,pungkasnya.,
Dengan adanya pasar kaget ini para pedagang merasa terbantu walaupun pendapatannya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan tapi setidaknya dapat mendapatkan akan penghasilan guna menutupi kebutuhan sehari-hari.

Jika langkah ini sudah di putuskan Pemerintah akan pembatasan bagi para pedagang ,para pedagang tidak bisa berbuat banyak mungkin itu sudah aturan yang harus di laksanakan dimasa Pandemi Covid-19 ini, setidaknya dapat mempercepat pemulihan Perekonomian seperti sedia kala.

Dalam hal ini Kapolsek Cikancung Polresta Bandung AKP iwna Cahyadi S.i.kom.MM., mengatakan para pedagang semua ini di laksanakan tiada lain demi kepentingan bersama bagi seluruh warga Masyarakat Indonesia biar secepatnya NKRi ini bisa pulih kembali seperti sedia kala.

Tak lupa AKP Iwan Cahyadi S.i.kom.MM., selalu mengingatkan dalam setiap gial PPKM level 4 darurat ini akan perlunya kesadaran Masyarakat dan kedisiplinan mematuhi prokes dimasa pandemi Covid 19 ini, diantaranya"

Berprilaku pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, mengurangi kegiatan keluar rumah yang sekiranya tidak penting, menjaga jarak 1-2 meter,wajib memakai masker, jika hal ini di lakukan bener" di jalankan akan sangat berdampak bagi seluruhnya warga masyarakat Indonesia dimanapun berada supaya cepat tercapainya pemulihan kehidupan secara normal kembali,pungkasnya
"Tak lupa AKP Iwan Cahyadi S. i. Kom.MM., memberikan Masker kepada warga yang ketauan tidak memakai Masker dengan cara humanis.

Alhamdulillah dalam hal operasi gabungan Rayon 2 yang terdiri dari Polsek Cikancung, Polsek Majalaya,Polsek paseh dan Polsek ibun Berjalan lancar dan aman sesuai dengan apa yang di inginkan.

Tak lupa Kades Desa Sri Rahayu Bpk. Nana" membenarkan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM darurat level 1V ) yang di terapkan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Cluster pasar Tradisional serta Pasar Kaget yang di laksanakan setiap hari Kamis dari jam 08.00 S/ D jam 10.00 wib akan di batasi jam operasionalnya sampai ada batas waktu yang di tentukan dan di harapkan tidak berlangsung sampai dua Minggu kedepannya,ujarnya.Bpk Nana

Pemerintahan Kec.Cikancung melalui pihak Desa membatasi kegiatan Masyarakat seperti Pasar Kaget yang berada di seluruh Kec.Cikancung semua itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan penularan virus Corona saat di tempat keramaian.

Jurnalis : Aliya ( Mang Ayi)
×
Berita Terbaru Update