Unit Binmas Polsek Rajagaluh Pantau Kegiatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di MI Miftahul Ulum -->

Unit Binmas Polsek Rajagaluh Pantau Kegiatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di MI Miftahul Ulum

15 Jan 2022, Januari 15, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Polres Majalengka - Unit Binmas Kepolisian Sektor Rajagaluh Polres Majalengka rutin melaksanakan pemantauan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk siswa maupun siswi tingkat Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam hal ini Anak-anak usia 6 sampai dengan 11 tahun yang berada di wilayahnya.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Kanit Binmas Binmas Polsek Rajagaluh BRIPKA Dirgaha Maludi bersama para Bhabinkamtibmas yang memantau kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di MI Miftahul Ulum Desa Rajagaluh Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, pada Jumat, (14/01/2022) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut Kami menghimbau kepada semua siswa yang berada di MI Miftahul Ulum, meskipun sudah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari yakni dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan kemudian menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas, imbuhnya.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo mengatakan bahwa selain untuk memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif selama kegiatan vaksinasi berlangsung, keberadaan Kepolisian khususnya para Bhabinkamtibmas ditengah anak-anak ini sangat dibutuhkan guna mendekatkan diri kepada anak.

"Pengamanan dan pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini merupakan kegiatan yang akan terus Kami laksanakan dengan tujuan agar pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan aman dan tertib," ujarnya.

Kapolsek Rajagaluh menambahkan bahwa TNI dan Polri dalam mengawal Program Pemerintah seperti halnya yang dilakukan saat ini dengan melakukan pengamanan dan pendampingan pelaksanaan Vaksinasi terhadap Anak-anak usia 6-11 tahun bertujuan untuk menekan laju dari penyebaran Covid-19, pungkas AKP Sarjiyo.


Red, 

TerPopuler