Polres Pulau Morotai Kembali Mengamankan 275 Liter Miras -->

Polres Pulau Morotai Kembali Mengamankan 275 Liter Miras

26 Mar 2022, Maret 26, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Morotai - Personil Polres Pulau Morotai kembali mengamankan 275 liter Miras jenis cap tikus dalam Operasi Pekat Kieraha di hari ke-empat 26 Maret 2022.
Minuman tersebut dalam bentuk kemasan yakni sebayak 94 Liter dalam kantong plastik, 6 Liter botol Aqua, dan 7 galon masing-masing isinya 25 Liter. Total jumlah Miras 275 Liter.
 
Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang,SH.,MH di depan awak media menyampaikan bahwa, di hari ke-empat Operasi Pekat Kieraha 2022, kami mengamankan sebanyak 275 Liter Miras jenis cap tikus yg telah di kemas.

Miras tersebut pemiliknya sebanyak tiga orang diantaranya: FU (28 thn), VU (36 thn) yang beralamat di desa Gotalamo, Kec. Morsel, dan HK (30 thn) alamatnya Desa Daruba Pantai.

Tiga orang pemilik Miras pun langsung dibawah ke Polres Pulau Morotai oleh personil yang melaksanakan Operasi itu, untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ucap ibhy sapaan akrabnya.

Kasi Humas pun menambahkan bahwa,  tempat produksi miras jenis cap tikus tersebut di Desa Raja, Kecamatan Morselbar.

 Pelaksanaan Operasi Pekat, dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pulau Morotai IPTU ABUHARI WATIWA dan Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai IPTU JUFRI ADAM, S.SOS

Terpisah Kapolres Pulau Morotai AKBP AGUNG REZA PRATIDINA, S.IK melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa, kegiatan Operasi Pekat Kieraha merupakan Operasi yang dilakukan setiap tahun, "Dan kami Polres Pulau Morotai, memasuki bulan ramadhan ini tetap tegas dalam pelaksaan Operasi.

Kapolres pun berharap, masyarakat  besama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pulau Pulau Morotai yang kita cintai ini,Ucap Kapolres. 


Pewarta : (oje)

TerPopuler