Polres Samosir gelar press release pengungkapan kasus ladang ganja dan curanmor -->

Polres Samosir gelar press release pengungkapan kasus ladang ganja dan curanmor

23 Apr 2022, April 23, 2022
Pasang iklan

 

 


Aspirasijabar || Samosir -  Polres Samosir,pada hari Jumat (22/04/22) dilapangan Mako polres Samosir telah berlangsung press release terkait pengungkapan kasus ladang ganja dan sindikat curanmor di kabupaten Samosir.

Press release tersebut dihadiri oleh Kapolres samosir, danramil pangururan,bupati yang diwakili sekda hotraja Sitanggang,tokoh agama,ketua DPRD,dan tokoh masyarakat.

Kapolres samosir menyampaikan, puji Tuhan atas kerja sama kasat narkoba dibawah kepemimpinan bapak AKP sibarani berhasil mengungkap tindak pidana narkotika yaitu didusun l desa dos roha, Simanindo.

Adapun temuannya ladang ganja yang lokasinya tidak terjangkau, ketika kami turun ke TKP bersama jajaran polres dan rekan media cukup jauh di atas bukit, pungkasnya

Tersangka yang berinisial LS yang kesehariannya adalah petani, melakukan dua cara penanaman ganja, pertama ada yang langsung ditanam di lokasi penemuan ladang pertama, dan satu lagi ada dengan metode pembibitan dengan polibek dan dibiarkan sampai panen, dengan dipupuk juga oleh tersangka.

Kapolres Samosir mengatakan, “keterangan dari tersangka, setelah memanen, daun ganja tersebut dipotongin pakai gunting lalu dikeringkan di rumah beliau, lalu dijemur dan dijual, perbungkusnya beliau jual seharga 100 ribu rupiah, ini sudah dilakukannya lebih dari 3 tahun, namun kita tidak berhenti disitu saja, karena kita menemukan lagi sekitar 500gr dirumah pelaku, kita akan terus melakukan pengembangan,” ujar Kapolres Samosir.

Untuk ancaman hukuman terhadap tersangka LS, karena pengedar dan melakukan penanaman ganja bisa sampai 12 tahun.

Setelah Kapolres selesai mengungkap kasus narkotika, polres juga berhasil mengungkap sindikat curanmor

Dalam menjalankan aksinya pelaku PM, FG dan J memakai mobil jenis pick up grand max nopol BK 8550 TQ dengan modus mencari barang rongsokan (botot) untuk ‘memetik’ motor untuk kemudian dicari penadahnya yang merupakan ke 6 pelaku lainnya, dan 1 dari 5 motor hasil curian merupakan kendaran dinas plat merah, ujarnya

Polres Samosir sudah mengamankan barang bukti yaitu: 1 Unit Sepeda Motor Jenis Kawasaki Ninja SS berwarna merah tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Supra X 125 berwarna merah hitam tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario Tehcno berwarna hijau tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Verza berwarna Hitam tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Verza berwarna Hitam dengan plat BK 4634 TAM,1 Unit Mobil Gran Max berwarna hitam dengan plat polisi BK 8550 TQ. 1 Buah Pisau Jenis badik. 1 Buah Pisau Cater dan 2 Buah Obeng.

Dengan waktu bersamaan, Kapolres Samosir, Ketua DPRD Samosir, Pemkab Samosir, Danramil Samosir, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Insan pers, dan Kasat Lantas Polres Samosir melakukan pemusnahan/pemotongan knalpot blong yang meresahkan masyarakat selama ini.

(Valen)

TerPopuler