Kabid Humas Polda Jabar : Shabu senilai 29 M akhirnya imusnahkan -->

Kabid Humas Polda Jabar : Shabu senilai 29 M akhirnya imusnahkan

26 Mei 2022, Mei 26, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Sukabumi - Polres Sukabumi Polda Jabar bersama pihak BNNK Sukabumi memusnahkan barang bukti Shabu seberat lebih dari 24 (dua puluh empat) lebih kilogram dengan nilai sekitar 29 M, Di Mapolres Sukabumi pada hari ini, Rabu (24/05/2022).

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah melalui Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mengatakan bahwa barang bukti Shabu tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar selama Polres Sukabumi berdiri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sukabumi Polda Jabar yang telah melakukan pemusnahan barang bukti shabu seberat 24 lebih kilogram sekitar 29 milyar.

" Kami musnahkan  seberat 24, 425 kg narkotika jenis shabu-shabu, tersangka nya 2 orang yang merupakan bagian jaringan internasional," ungkap Bimo kepada awak media.
Pemusnahan barang haram tersebut menggunakan mobil incinerator milik Badan Nasional Narkotika (BNN).

Sementara Kasatres Narkoba Polres Sukabumi Akp Kusmawan mengatakan, masih ada 2 DPO dalam kasus peredaran Narkotika itu dengan peran sebagai pengendali serta diduga sabu tersebut berasal dari China.

" Kita lihat dalam bungkusan sabu itu ditulis dalam bahasa China, jadi kita duga narkotika tersebut berasal dari China," tambah Kusmawan.

Dalam pemusnahan itu kedua tersangka YS dan YH, turut dihadirkan dilokasi pemusnahan.

Seperti telah diberitakan sebelumnya kedua pelaku berhasil diamankan oleh polisi pada saat menyimpan narkotika jenis Shabu tersebut di Sukabumi sebelum dibawa ke wilayah Bogor di Kampung Caringin Desa Nyangkowek Kabupaten Sukabumi. Rabu (30/2/22).

Bandung 25 Mei 2022


Dikeluarkan : Bid Humas Polda Jabar

TerPopuler