BFI Tobelo diduga Jadikan Polisi sebagai Depkolektor -->

BFI Tobelo diduga Jadikan Polisi sebagai Depkolektor

19 Jun 2022, Juni 19, 2022
Pasang iklan


Aspirasijabar || Morotai -- Polres Pulau Morotai, diduga bohongi pemilik Mobil, Mobil yang diamankan salah satu oknum anggota Polres Pulau Morotai tanpa sepengetahuan pemilik dibawa Lesing ke Tobelo Halmahera Utara.

Sebelumnya, penarikan atau pengamanan dilakukan oleh pihak Polisi di depan Toko Rizki Desa Darame diamankan lansung ke kantor Polres Morotai.

Saat itu, sekitar pukul 18.30 WIT pada Selasa (15/6), pemilik Mobil, Maswia Sarambae dan Anaknya mendatangi Polres Morotai
dan terjadi adu mulut antara polisi dengan emak-emak (Pemilik Mobil, red) dan anaknya itu.

Adu mulut itu memicu, lantaran mobil atas nama suaminya diamankan oleh pihak kepolisian tanpa prosedur.

Mobil yang diamankan pihak kepolisian itu lantaran mobil tersebut ada penunggakan dari Dealer PT BFI Tobelo.

Atas dasar itu PT BFI bekerjasama dengan PT RSG untuk melakukan penarikan mobil tersebut.

Dengan alasan demi keamanan pihak PT RSG menyurat ke Polres Pulau Morotai diminta pendampingan untuk melakukan eksekusi mobil tersebut.

Saat itu, Maswia pemilik Mobil tersebut tidak merasa puas dan terus menanyakan lagi ke pihak kepolisian. Atas dasar dan alasan apa sehingga pihak kepolisian terlibat dalam penarikan mobil milik suaminya itu.

Kemudian, atas kesepakatan, pihak Polisi dan Pihak Pemilik Mobil. Bahwa mobil ini tetap diamankan di Polres Morotai untuk memediasi.

Namun, mobil tersebut hari ini telah dibawa oleh pihak PT. BFI ke Tobelo Halmahera Utara menggunakan Feri KMP. Ngafi sekitar Jam 1 siang.

Pemilik Mobil, Maswia Sarambae, kepada Wartawan, mengaku dirinya di bohongi oleh pohihak Polisi Polres Morotai. Sebab mobil miliknya dibawa tanpa sepengetahuannya.

"Saya minta ulang ulang di Pak Rais, saya minta juga kalau memang apa oto (Mobil) di situ (Polres red,) cuman dorang tara kase kunci, dorang bilang di Polisi ini jadi tara usa hawatir barang tetap aman. Itu Rais bilang,"kata Maswia, Jumat (17/6).

Maswia mengaku, saat itu ia meminta kunci mobil ke pihak Polisi. Hanaya saja kata pihak Polisi kunci sudah ditahan oleh Kapolres Morotai.

"Teruak Rais bilang kunci so serahkan ke Kasat dan dia sudah pigi olahraga. Terus saya minta lagi terus bilang kunci so serahkan di Kapolres. Itu pak Rais yang bilang,"ujaranya.

Namun, ia sempat kaget dan kesal bahwa hari ini mobilnya sudah di bawa pihak PT. BFI ke Tobelo dan pihak Polres tanpa memberitahukan kepadanya.

"Terus tadi ini, saya tara tau kalau oto itu dong bawa, jadi tadi ini nanti orang kase tau. Bilang kata liat di Tik Tok, terus tong p sopir ini telpon kalau oto itu so kase naik di Feri,"kesalnya.

"Terus saya kage, sedangkan kemarin tong so baku bicara baik dengan pak Sibli dengan dorang Lesing,"tambah dia.

Maswia mengaku, baru mendaptkan informasi sekitar Jam 3, setelah mobil dalam perjalanan menuju Tobelo menggunakan KMP Feri.

"Saya tiba tiba dengar oto suda di Feri, terus saya pigi di Polres di Pak Rais p ruangan, terus dong bilang iyo ibu oto itu dong so bawa dimana itu,"akunya.

Maswia pun, menelpon pihak Polisi pak Rais yang sebelumnya menahan mobil itu didepan toko Rizki. Namun tidak direspon.

"Terus saya telpon berapa kali pak Rais dia tara pernah angkat,"ucapnya.

Atas kekesalan ini, Maswia bakal melanjutkan untuk melaporkan masalah ini sampai ke Polda Maluku Utara.

"Jadi, tetap lanjut di Polda. Maksudnya ini bukan apa tapi oto ini kan dong (Polisi) pak Rais yang ambil di jalan tanap izin dari torang lansung ambil dong bilang kase aman di Polres, tapi di Polres hari ini dong bawa tanpa ketahuan dari tonrang,"cetusnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang, ketika dikonfiramsi, sebelumnya ia mengaku tidak tahu jika mobil tersebut sudah dibawa pihak PT. BFI ke Tobelo.

Sibli pun lansung berkoordinasi untuk kamemastikan dengan rekan-rekan Polisi. Namun benar bahwa mobil sudah dibawa pihak Lesing PT BFI ke Tobelo.

"Kira me tahan dulu disin (Polres, red) lah amankan dulu, Jadi orang Lesing perusahan saja yang bawa kadara di (Tobelo),"kata Si bli.

Setelah itu, Sibli kembali mengkau bahwa mobil tersebut bukan tanggung jawab Polres Morotai lagi. Polres hanya mengamankan saja.

"Tapi memang torang tara bisa tahan, sebenarnya torang dari Kepolisian si selesaikan untuk mediasi untuk menyelesaikan,"tutur Sibli.

Hal ini, Sibli bilang, karena pihak perusahan PT. BFI mereka sudah paksakan mobil di Geser ke kantor Tobelo.

"Karena tong tara kewenangan tahan itu. Tong hanya amankan sini hanya tujuan untuk mediasi suapaya bisa selesai. Karena solusinya belum ada makanya Polres tidak bisa tahan,"jelas Sibli.

Ditanya apakah mobil tersebut di bawa ke BFI Tobelo. Pihak Polres sudah memberitahu ke pihak pemilik Mobil, dirinya mengaku bahwa pihak Polres hanya mengamankan saja.

"Bahwa tujuannya mengamankan sini kedua bela pihak yang saling memediasi untuk menyelesaikan. Namun karena pihak perusahan BFI punya kewenagan penuh mereka sudah medesak penuh untuk kendaraan digeser ke kantor lansung tobelo,"jelas kembali.

Heri, Sopir Mobil, dirinya mengaku bawa saat itu, salah satu anggota Polisi di depan toko Rizki, lansung mengamankan mobil tersebut.

"Kemarin kejadian itu di toko Rizki, terus saya keluar dari toko rizki bang Rais sudah tunggu di luar. Dia bilang mana tuan oto. Saya bilang ada di Kos. Dia bilang oto ini ada dia punya msalah tunggakan berapa bulan,"ungkapnya.

"Terus saya deng abang Rais naik di oto sama sama dengan saya di Polres parkir oto di belakang dan Abng Rais minta kunci dan saya lansung pulang panggil Ayu sama sama ke Polres,"pungkasnya.

(Ajo)

TerPopuler