Ahli Waris Non PNS Dinas Pendidikan Terima Santunan JKK -->

Ahli Waris Non PNS Dinas Pendidikan Terima Santunan JKK

23 Jul 2022, Juli 23, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Sumedang - Ahli waris pegawai non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). 

Penyerahkan JKK atas nama Alm. Ade Rudi tersebut secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dengan disaksikan oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Jumat (23/07/2022).

Almarhum telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika meninggal dunia ahli waris berhak untuk mendapatkan santunan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. 

Bupati Dony mengatakan, penyerahan santunan JKK tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sumedang kepada pegawai non PNS yang sebelumnya didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. 

“Pemkab memberikan insentif berupa bantuan untuk mendaftarkan guru dan karyawan non PNS di Disdik ke BPJS ketenagakerjaan. Membayar ke BPJS hanya 9.800 rupiah perbulan," ujar bupati. 
Lebih lanjut Bupati berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga dan dapat digunakan sebagai biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan dengan sebaik-baiknya. 

“Alhamdulillah, dengan coverage BPJS ini, ahli waris mendapat Rp. 270 juta dari BPJS. Itu sudah termasuk biaya pendidikan anak-anaknya sampai nanti kuliah. Inilah arti pentingnya sistem jaminan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin para pekerja,” tukasnya.


Pewarta : Ade M Sulaeman/Red

TerPopuler