Nasib oknum polisi Bripda R di ujung tanduk jika terbukti. -->

Nasib oknum polisi Bripda R di ujung tanduk jika terbukti.

3 Okt 2022, Oktober 03, 2022
Pasang iklan


Morotai -- Kapolres Pulau Morotai, Maluku Utara, Agung Reza Pratidina, mengungkapkan oknum polisi berinisial Bripda R, yang diduga menganiaya mantan pacarnya. Saat ini nasibnya di ujung tanduk.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina, ketika diwawancarai mengatakan bahwa, oknum anggota tersebut tengah diproses.

"Memang saat ini juga yang bersangkutan sudah langsung kita proses ya," ungkap Reza di halaman kantor Polres Morotai, Senin ((3/10).

Reza menegaskan, ia akan memproses masalah ini berdasarkan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Khususnya di Polres Morotai.

"Pelanggaran sekecil apapun akan kita proses sesuai aturan yang berlaku.
Untuk anggota yang melakukan pelanggaran pidana juga diproses secara pidana," tegas Reza.

Kasus ini, Kata Reza ada dua proses hukum yang bakal dilaksanakan, yang bersangkutan jalani sidang kode etik, jika terbukti melakukan pidana maupun kode etiknya maka akan diberikan sanksi berat.

"Ada dua yang di terima baik itu pidana maupun kode etiknya. Sanksinya, tentu berdasarkan hasil dari sidang, kemudian tentukan hasil dari pidana juga kita koordinasikan dengan kejaksaan," terangnya.

"Tentu akan kita proses secara hukum sudah dilakukan proses yaitu sudah diamankan, dari penjelasan kemarin tidak itu hanya ancaman saja tapi ada sanksinya,"cetusnya.

hal ini, kepada seluruh personil jajaran Polres Morotai, Reza mengimbau saat dalam sambutan apel Oprasi Zebra Kieraha, agar melakukan pelayanan dan contoh kepada masyarakat dengan baik.

"Untuk seluruh personil. Ya, tentunya saya sampaikan tadi karena kita sebagai contoh masyarakat sebagai abdi Negara, sebagai kantor masyarakat atau harus memberikan hal yang positif," imbaunya.

Jangan sampai, Sambung Reza, melakukan pelanggaran terutama pelanggaran pidana berkaitan.

"Atau hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan yang lainnya," tanda Reza.

Amatan media ini, saat apel digelar pukul 08.00 WIT, oknun anggota Polisi R mengikuti apel tampak menggenang baju dinas Polri berlapisan rompi merah dan helem putih.

Dikawal lansung oleh Propam Polres Morotai di halaman kantor Polres Morotai.

TerPopuler