Musibah Robohnya Bangunan milik Sekolah SMPN1 Cicalengka yang beralamat dijalan Dipati Ukur No.44., yang terjadi Pada Senin tanggal 24 Oktober 2022, sekira jam 11.00 Wib,
Seperti di Informasikan Kanit Lantas Polsek Cicalengka Akp Moch Cevy Abdullah dalam laporanya menyampaikan kepada awak Media,” terjadinya Ambruk(roboh) Bangunan sekolah atau Ruang kelas yang diketahui sudah tidak di gunakan lagi(tidak terpakai), ucap Kanit Lantas.
“Menurut Kanit Lantas, adapun robohnya bangunan sekolah tersebut, diduga karena sudah usang di makan usia, yang menurut pihak sekolah tidak layak dipakai untuk sarana belajar mengajar siswa yang di anggap sudah rusak,
Bangunan sekolah atau bekas ruang kelas yang roboh tersebut berukuran 7×9 M, akibat dari kejadian robohnya bangunan bekas ruang kelas tersebut, tidak memakan korban jiwa, hanya pihak sekolah mengalami kerugian berupa material, yang di tafsir kerugian tersebut kurang lebih Rp.250.000.000 ( Dua ratus lima puluh juta rupiah ), Jelas Kanit Lantas
Obet/Red