Pekerjaan Proyek TPT Tidak Jelas, Sudah Habis Waktu, Tetap Masih Dikerjakan -->

Pekerjaan Proyek TPT Tidak Jelas, Sudah Habis Waktu, Tetap Masih Dikerjakan

24 Des 2022, Desember 24, 2022
Pasang iklan

Aspirasijabar | Cilegon - Proyek pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di akses jalan wilayah Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon diduga tidak jelas asal usulnya.

Pasalnya proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon tersebut disinyalir  tidak transparan. Ini dikarenakan  ketika wartawan ke lokasi,tidak ditemukan adanya papan  proyek informasi. 

Lantaran hal tersebut, sejumlah aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) angkat suara.

Pantauan Aspirasijabar pada Sabtu (24/12/2022), pelaksanaan pekerjaan proyek TPT dilakukan dengan menurunkan puluhan pekerja sehingga terkesan terburu-buru. Ini dikarenakan waktu pengerjaan proyek kegiatan tersebut  sudah habis masa kontrak.

Kepada Aspirasijabar,  Sekjen DPP lembaga FPK Rezqi Hidayat mengatakan,  pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)Kota Cilegon, diduga lalai tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya melakukan pengawasan pada Projek TPT. Bahkan untuk papan informasi proyek saja tidak dipasang oleh pihak kontraktor.

Atas hal tersebut, patut diduga jika proyek tersebut telah melanggar Undang Undang (UU) KIP. 

Diketahui, proyek TPT tersebut sebesar Rp. 198.982.000,00 yang dikerjakan oleh CV Surya Putra Mandiri sudah habis waktu pelaksanaan nya sampai tanggal 22 Desember 2022, namun sayangnya sampai saat ini masih dalam pengerjaan.

"Ini patut dipertanyakan  kinerja pengawas dari Dinas PUTR Kota Cilegon," kata Rezqi.

Ditemui di lokasi salah satu pekerja TPT mengaku tidak tahu apa-apa terkait pengerjaan proyek tersebut.

"Saya mah cuma disuruh kerja tidak tahu apa-apa. Baru mulai hari ini saya kerja. Ini kegiatan dari PUTR ataupun pribadi saya ga faham. Coba tanya aja sama mandor nya," terang pekerja yang tidak menyebutkan namanya ini.

Saat dikonfirmasi mandor proyek tersebut, Aji hanya diam tak merespon telepon wartawan.
 
Sampai dengan berita ini diterbitkan belum ada komfirmasi dari pelaksana sekalipun.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kota Cilegon Heri Mardian saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.


 (neni/red)

TerPopuler