-->

Notification

×

Iklan

Terkesan Labrak Aturan, Kepala Sekolah SDN Padasuka Sukasari, Emban 3 Jabatan Sekaligus

12 Apr 2023 | April 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-12T09:49:53Z

Aspirasijbar | Sumedang - Mengacu pada  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 yang mengatur tentang Komite Sekolah, bahwa Kepala Desa (Kades), anggota dewan dan juga ASN pemegang jabatan lainnya, tidak diizinkan duduk sebagai pengurus komite.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tersebut ditegaskan agar orang yang telah diangkat dan menjadi komite sekolah agar mundur dari jabatam yang di emban walaupun dengan berbagai alasan.

Namun pada kenyataannya, masih ada salah satu Oknum ASN mengemban 3 jabatan yaitu Kepala Sekolah SDN Padasuka, Serta Ketua Forum Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sukasari dan Juga Ketua Komite SMPN 1 Sukasari. 

Saat dikonfirmasi perihal 3 Status Jabatan yang diembannya tersebut Cece mengatakan, dirinya mendapatkan jabatan ini hadiah dari warga dan Usulan Masyarakat atas jasa orang tuanya yang memberikan (menghibahkan) lahan untuk kepentingan sarana pendidikan atau bangunan Sekolah,Tuturnya 

Lanjut Cece" Saya tidak semerta-merta mendapat jabatan ini secara langsung, sekalagi ini atas usulan serta dorongan dan penghargaan Masyarakat, malahan semua setuju tidak ada yang komplen bahkab dari orang tua Murid sekalipun, bahkan Camat serta Kapolsek yang lama pun mengetahui dan mendukung, sudah sejak lama saya mengemban jabatan ini diperkirakan 6 tahun nan, pungkasnya Cece 

Padahal dalam atuaran Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 bahwa yang bisa menjadi Komite badalah, Pensiunan tenaga pendidik serta untuk jabatan Komite paling lama 3 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Mengacu pada peraturan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016.Jelas Komite Sekolah SMPN 1 Sukasari berbenturan dan dugaan ada melanggaran, da diduga ada pembiaran oleh pihak dinas pendidikan Kabupaten.

Ini patut dipertnyakan ada apa dengan 3  jabatan yang diemban Kepala Sekolah tersebut sebenarnya? 


Editor " Nang Obet
×
Berita Terbaru Update