-->

Notification

×

Iklan

Gelar Patroli Skala Besar, Anggota Gabungan Polres Subang Amankan 31 Unit Kendaraan Roda Dua Tanpa Surat Surat

20 Agu 2023 | Agustus 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-20T09:05:22Z



Aspirasi Jabar || Subang - Maraknya tindak kriminal jalanan di wilayah hukum Polres Subang, Waka Polres Subang Kompol Satrio Prayogo bersama jajaran PJU dan Perwira Polres Subang, gelar kegiatan Patroli skala besar di seluruh wilayah hukum Polres Subang dalam rangka cipta kondisi kamtibmas, malam tadi Sabtu, (19/8/2023). Kegiatan yang di lakukan nya tersebut tentunya sebagaimana arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, untuk melakukan patroli skala besar diwilayah Hukum Polres Subang.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung, Waka Polres Subang, Kompol Satrio Prayogo, bersama Kabag Ops Polres Subang, Kompol Iwan Setiawan, Pamenwas Kabag SDM Polres Subang, PJU dan Perwira Polres Subang, Pawas 1, Kasat Tahti Polres Subang, IPTU Joko Siswanto, Panit Intelkam Polsek Jalancagak (Pawas 2), IPTU Ageu Nugraha, Pawas 3 Panit Reskrim Polsek Pusakanagara, IPTU Dade Nugraha, Serta diikuti personel gabungan Satfung Polres Subang dan Personel Polwan Polres Subang.


Sebelumnya kegiatan diawali dengan Apel Pratugas di Mako Polres Subang dan Masing – masing Wilayah pembagian. Adapun Route Patroli yang dilalui untuk jalur Kota, diantaranya star dari Mako Polres Subang-Jl. Mayjen Sutoyo-Jl. Otista-Perempatan Wesel-Jl. Otista-Jl DI Pandjaitan-Jl Emo Kurniaatmaja-Gor Gotong Royong Lapang Bintang-Pertigaan Pablo-Jl. Letjend S. Parman (Alun-alun Subang)-Jl Ahmad Yani-Jl. Otista-Jl. Mayjen Sutoyo-kembali ke Mako Polres Subang.


Sedangkan untuk wilayah Jalur Selatan dan Utara dipimpin oleh masing-masing Kapolsek Jajaran serta diikuti oleh Personel Polsek Jajaran. Kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Cipta Kondisi Gabungan dengan sasaran utama “Razia Kendaraan Stasioner tanpa Surat-Surat lengkap, Motor Hasil Curian/Bodong Dan Aksi Kriminalitas Curat, Curas, dan Curanmor, (C3), di Wilayah Hukum Polres Subang.


Selama pelaksanaan patroli disampaikan himbauan untuk selalu berhati-hati, dan bisa saling membantu Masyarakat yang membutuhkan pertolongan serta kehadiran Polisi di lapangan. “Hal ini kami lakukan Patroli ke tempat – tempat yang rawan kejahatan dan tempat berkumpul warga masyarakat Kabupaten Subang,” ujar Waka Polres Subang.


Selanjutnya, Ia bersama rombongan juga ,mnghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Subang untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi Miras, balap liar dan sebagainya. “Hal ini tentunya untuk penanggulangan kejahatan C3, dan Genk Motor di wilayah Selatan, Utara, serta Kota Subang,” ungkapnya.



Selanjutnya, Waka Polres juga bersama jajaran melakukan pengecekan kendaraan terhadap masyarakat dan komunitas motor yang masih nongkrong di Wilayah Subang. “Kami pun melakukan himbauan kepada masyarakat atau anak muda yang masih nongkrong di Wilayah Subang untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing. Tentunya untuk antisipasi adanya kriminalitas di malam minggu ini,” jelasnya.


Petugas juga menghimbau kepada warga masyarakat Kab. Subang untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi miras, balap liar, dan lain sebagainya. Adapun hasil dari Patroli skala besar tersebut, Waka Polres Subang melakukan Penindakan berupa penilangan oleh Personel Sat Lantas Polres Subang kepada Pengendara Roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot nising. “Dari hasi patroli Skala besar ini kami amankan kendaraan R2 sebanyhak 31 Unit, STNK 13 Lembar, dan SIM 7 Buah,” imbuhnya.  

Editor. Asep. SP.
×
Berita Terbaru Update