PLH Kantor unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rambli Baide ungkap KM. Three Angel 01 yang mengangkut BBM ke Morotai tidak mengantongi surat izin berlayar. -->

PLH Kantor unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rambli Baide ungkap KM. Three Angel 01 yang mengangkut BBM ke Morotai tidak mengantongi surat izin berlayar.

16 Mar 2024, Maret 16, 2024
Pasang iklan

Morotai,Maluiu Utara-Pelaksana Harian Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Rambli Baide mengungkapkan, bahwa KM. Three Angel 01 yang mengangkut BBM ke Morotai tidak mengantongi surat izin berlayar.

"Jadi dari hasil koordinasi dengan pihak Sabandar Tobelo, mereka juga tidak mengetahui kapal itu berlayar ke Morotai membawa minyak," kata Ramli, ketika diwawancarai wartawan.

"Yang jelas, kapal itu berlayar tanpa surat persetujuan yang dikeluarkan oleh pihak Sabandar Tobelo yang tidak mengetahui tujuannya kemana," sambungnya

Bahkan, Ramli bilang, kami juga sudah menayangkan langsung kepada nahkoda kapal, dan mereka mengatakan bahwa BBM yang diangkut itu melalui Dufa-dufa pantai Desa Gamsungi Tobelo,

"Setelah mereka angkut, kemudian dibawah ke Morotai karena ada yang menerima di sana," terangnya

"Masalah ini saya sudah mengutus dua orang petugas dari Sabandar, untuk memastikan dokumen kapal dan surat izin berlayar. Namun sudah diambil oleh pihak kepolisian," tandasnya. (Oje)

TerPopuler