Aspirasi Jabar||Rembang-Rabu tanggal 22 mei 2024 sekitar pukul 10 pagi ,kami dari media Aspirasi Jabar biro Rembang ,telah memastikan informasi dari orang yang tidak mau di sebutkan namanya , orang tersebut mengatakan di desa Lodan kulon ada pembangunan saluran air yang berada di RT 13 RW 03 turut desa Lodan kulon kecamatan sarang kabupaten Rembang namun di ketahui oleh awak media
pembangunan tersebut ada pondasi warga yang di duga di ikut sertakan dalam hitungan proyek , yang baru di selesaikan oleh pemerintah desa Lodan kulon dengan panjang 132 meter.Anggaran Sekitar Rp 196.500.00 Bersumber Dari Dana Desa tahun 2024.
Setelah kami berada di lokasi proyek saluran air tersebut , ada dua warga yang bernama R dan S ,saat di konfirmasi oleh awak media,R mengatakan dulu itu ada pondasinya pak lalu di bongkar semua menggunakan Alat Berat(bego) terus di bangun lagi ,sedangkan yang bernama S mengatakan dan menunjukkan sisa material yang di gunakan kepada awak media namun sisa material yang di tunjukan oleh S bukan nya pasir namun di duga tras dari Sluke.
Kami pun menuju ke kantor desa ,guna untuk klarifikasi,namun di tengah perjalanan ,kami melihat kepala desa Lodan kulon Gufron yang kami ketahui naik motor PCX warna putih sedang berhenti di tepi jalan , kemudian kami berhenti dan menghampiri ,kepala desa Lodan kulon Gufron kemudian kami menyampaikan pak ijin saya mau ke kantor desa , spontan kata kata dari kepala desa Lodan kulon Gufron tidak mengenakkan saya ,bolak balek Kowe ora Ono Duwet seketika meninggalkan saya .
Sikap dan tanggapan dari seorang oknum kepala desa Lodan kulon yang berstatus selaku ketua paguyuban kepala desa sekecamatan sarang telah menunjukkan sikap alergi nya kepada wartawan dan LSM , banyaknya temen temen dari wartawan dan LSM yang menyampaikan kepada kami untuk ketemu kepala desa Lodan kulon sangatlah sulit sekali , ketika di kantor tidak ada kemudian di Rumah nya juga tidak bisa, karena yang di ketahui oleh temen temen pintu gerbang Rumahnya kepala desa Lodan kulon Gufron selalu tertutup Rapat Rapat.
Untuk itu Kami selaku LSM dan Wartawan di wilayah kabupaten Rembang meragukan akan SDM ( Sumber Daya Manusia), pengalaman kinerja maupun wawasan dan pemahaman , tentang profesi orang lain.kemudian ,saya berharap dari pihak Kecamatan dan Pemerintahan Kabupaten Rembang bisa lebih intens memberikan pemahaman kepada Jajaran nya paling bawah yaitu Kepala Desa. Untuk meningkatkan SDM yang kurang sehingga menjadi lebih baik dalam pola pikir, sangat berpengaruh sekali disaat menjalankan tugas dan fungsionalnya yang mengemban amanah dari masyarakat.pungkasnya.
Hingga berita ini di turunkan Gufron kepala desa Lodan kulon belum bisa di temui oleh media aspirasi biro Rembang.
Sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, ,tugas dan fungsionalnya , mencari , mengambil menyimpan dan mempublikasikan, tentang peristiwa yang di ketahui di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
editor Jumadi.
tonton juga: