-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Selama 2 Bulan oleh Polisi

5 Nov 2024 | November 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-16T00:21:44Z





Aspirasi Jabar || Garut - Dalam periode September hingga Oktober 2024 Sat Res Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dengan total 18 tersangka yang terlibat. Senin (04/11/2024).

Kegiatan press Conference ini di pimpin oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., di dampingi oleh Waka Polres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K., Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., dan Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H.

Para pelaku ini terlibat dalam aktivitas menyimpan, memiliki, menanam, dan mengedarkan narkotika, serta menjual obat keras terlarang tanpa resep dokter.

Dalam kasus ini Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 177,05 gram sabu-sabu, 4,78 gram tembakau sintetis, 56 butir ekstasi, dan sejumlah obat keras lainnya.

Para pelaku di kenakan Pasal 111, 112, dan 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Untuk pelanggaran terkait psikotropika dan obat-obatan terlarang, pelaku terkena pasal 62, 60 (15) dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

Sementara untuk obat obatan di kenakan pasal 435, 436 UU No 17 tentang Kesehatan dengan ancaman Pidana 12 tahun atau denda Rp. 5.000.000.000 (lima milyar).

“Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menyelamatkan lebih dari 130.759 jiwa anak bangsa di Kabupaten Garut dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.” Ujar Fajar.

Kapolres Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Bandung 4 Nopember 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
[5/11 7.32 PM] Putra Humas: KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

*Polisi dan TNI Berbagi 80 Paket Program Makan Siang Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 1 Sindangwangi Kabupaten Pangandaran*
Sebanyak 80 paket makan siang dibagikan secara gratis. Acara ini dipimpin oleh Kasikeu IPDA Dahlan, Bersama Personel Koramil 2506 Padaherang Serka Hasanudin yang melaksanakan amanat langsung dari Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. Selasa (5/11/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat sekitar, khususnya siswa-siswi SDN 1 Sindangwangi Kabupaten pangandaran, dengan menyediakan makanan siang yang bergizi.                    

“Atas arahan Bapak Kapolres, kami melaksanakan kegiatan sosial ini untuk berbagi kebahagiaan dengan anak-anak di sini. Semoga ini bisa memberikan manfaat bagi mereka,” ujar Ipda Dahlan Selaku Kasikeu Polres Pangandaran.
Kepala Sekolah SDN 1 Sindangwangi Kabupaten Pangandaran, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Anak-anak kami sangat senang dan terbantu dengan adanya kegiatan ini. Semoga kebersamaan ini dapat terus terjalin dengan baik,” ungkapnya.
Acara ini disambut dengan antusias oleh para siswa dan guru yang merasa bersyukur atas perhatian dari aparat setempat.

Bandung 5 Nopember 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
×
Berita Terbaru Update