Aspirasi Jabar || Cipatat, Bandung Barat - Pembangunan perluasan TPK Sarimukti bernilai Rp. 19.936.627.716,91 di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, diduga banyak kejanggalan.
Sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam penggunaan material batu makadam atau batu blondos.
"Pemasangan batu makadam atau batu blondos yang ada di RAB (rancangan anggaran biaya) tapi itu bisa dianggap tidak ada kalo cuma dikirim 5 truck saja, apa lah gak sesuai, anggap saja batu blondos itu tidak ada," terangnya.
Proyek tersebut dilaksanakan dari tanggal 17 Oktober 2024 dengan no.kontrak : 02/P BLS.04/01.007/SP/PEMB-PERLUASAN-TPSK/PSTR/2024 dan bersumber dana dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 dengan pelaksana PT.Citra Pamindo Riguna serta Konsultan Pelaksana PT.Selaras Multiarsi Konsultan.
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa pemasangan lantai kerja untuk U-ditch banyak yang tidak dikerjakan.
"Pemasangan lantai kerja untuk U-dicth banyak sekali yang tidak di kerjakan, hanya sebagian kecil yang di kerjakan itu hanya formalitas supaya terlihat di ada pengerjaan lantai kerja," sambungnya.
Perlu diketahui pengerjaan lantai kerja dalam pemasangan U-ditch itu wajib karena kualitas tanah yang tidak stabil. Pemasangan U-ditch wajib proses pemasangan lantai kerja untuk rata-rata umumnya 50 milimeter dengan kualitas mutu beton standar K-125 atau bisa dinamakan dengan istilah BO.
Awak media juga mendapat aduan bahwa jalan yang baru selesai dibeton diduga sudah mulai retak. Saat awak media mendatangi lokasi perluasan pembangunan TPK Sarimukti pada 20 Februari 2025, mereka dilarang masuk oleh satpam yang berjaga.
"Harus minta ijin ke kepala TPK Sarimukti yang bernama Zidny," ungkap satpam TPK Sarimukti.
Saat awak media menemui kepala TPK sampah Sarimukti Zidny, mereka mendapatkan perlakuan yang sama, yaitu dilarang masuk lokasi pembangunan Perluasan sampah TPK Sarimukti.
"Persoalan pembangunan Perluasan TPK sampah Sarimukti bukan wewenang saya, bila bapak mau mengecek atau mau mengorek-ngorek kesalahan pembangunan bapak minta ijin ke kepala DLHK provinsi," kata Zidny.
Awak media kemudian datang ke kantor DLHK provinsi Jawa Barat untuk konfirmasi, namun hanya ditemui oleh satpam yang mengatakan bahwa Kadis sedang tidak berada di tempat.