Aspirasi Jabar || Morotai-Dibentuknya koperasi desa merah putih jadi disingkat Kopdes merah putih nah itu akan dibangun di 70.000 dari dana desa yang sekarang ada,sudah dibentuk nanti badannya ya dengan ada 6 gerai sehingga nanti di desa itu akan ada pusat kegiatan ekonomi dan menampung hasil-hasil pertanian di desa itu kira-kira itu intinya saudara-saudara satu desa tadi diperkirakan akan memakai anggaran sampai 3 sampai 5 milir pertahun,5 miliar ini diperlukan di depan oleh karena itu tadi ada bank yang bisa nanti menanggulangi dulu diangsur secara 3 tahun atau sampai 5 tahun jadi intinya dibentuk koperasi desa merah putih di 70.000 sampai 80.000 desa di Indonesia cetus menteri perdagangan Julkifli Hasan
ini tanggapan Kades Di perbatasan Indonesia, Alumni Pararegal Justice Award Indonesia.Menyikapi akan di bentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Johan Mardiono. NL.P.
Kades morodadi, kecamatan Morotai Selatan kabupaten P Morotai. Prov Maluku Utara.
Di saat kami (desa) sedang fokus dengan penyusunan prioritas penggunaan DD 2025 yg telah di usulkan melalui RKPBDes & telah di tetapkan menjadi dokumen ABDes yang tertuang dalam Permendes no 2 tahun 2024, muncul kebijakan baru terkait pengelola ketahanan pangan 20% dari total dana desa dalah BUMDES atau lembaga ekonomi desa lainya, itu pun kami kepala desa masih dapat menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, Tidak cukup sampai disitu pada Tanggal 3 Maret 2025, sejumlah menteri di pimpin Bapak Presiden Prabowo mengelar RATAS, yg pada akhirnya akan di bentuk Koperasi Desa Merah Putih , yang mana dana dari koperasi tersebut bersumber dari Dana Desa.Ini sangat membebani keuangan Desa ,apa lagi kami desa yang terletak di perbatasan timur Indonesia yang semua masih serba terbatas dan masih sangat membutuhkan pembangunan insfratruktur dasar.
Di akhir RATAS Menteri Koordinator bidang ketahanan pangan Bpk Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa dana desa rata-rata sebesar 1 milyar itu juga tidak benar ,masih banyak sekali desa-desa yg besaran DD nya di angka 600-700 juta itupun sudah di bagi beberapa program pusat yang desa harus realisasikan diantaranya :
1 . BLT ; (penanggulangan kemiskinan ekstrim.)
2. Penanggulangan Stunting.
3. Ketahanan pangan 20% dari DD
4. Digitalisasi desa
5. Pemberdayaan perempuan dan anak
6. UMKM
Kalau pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di bebankan juga lewat dana desa, itu adalah tindakan yang sangat diskriminatif terhadap desa,yang tidak mempertimbangkan asas rekognisi & hak asal usul desa. Jangan sampai pembentukan Koperasi Merah Putih lewat Dana Desa menjadi alat/proyek pemenuhan ambisi pemerintah pusat yang sangat jelas terkesan tergesa-gesa. Kalaupun program ini harus terlaksana di tahun ini, maka ini menjadi Tantangan bagi kami di desa agar program ini dapat terlaksana dengan baik, kami tidak mau masyarakat kami pengurus BUMDES , Koperasi/ lembaga ekonomi lainya menjadi korban & terjerat hukum karena ketidak mampuannya dalam mengelola keuangan.
Berkaitan dengan ini, kami lewat Pengurus DPP ABDESI pusat telah melayangkan surat dengan nomor: 10/DPP-ABDESI/III/2025. Kepada menteri Desa dalam rangka audensi terkait penyelarasan Program Koperasi Merah Putih, adalah ikhtiar kami agar program tersebut yang di gadang- menjadi solusi, justru akan menambah masalah baru di desa.(oje)