-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Morotai Gelar Pemusnahan Miras Ratusan Liter

29 Apr 2025 | April 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-29T02:55:17Z


Aspirasi Jabar Morotai - Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai menggelar pemusnaan barang bukti Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus beralkohol secara serentak di wilayah hukum Polda Maluku Utara. 


Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Polres Pulau Morotai pada hari Selasa (29/04/2025).

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, mengungkapkan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari serangkaian operasi kepolisian, yaitu Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRD), yang dilaksanakan sejak bulan Januari hingga April 2025.


"Seperti yang kita lihat bersama, barang bukti miras yang dimusnahkan berjumlah sekitar 350 liter cap tikus yang dikemas dalam berbagai wadah, mulai dari jerigen hingga botol air mineral. Selain itu, bir juga turut diamankan dalam operasi KRD karena diperjualbelikan di tempat yang tidak memiliki izin," jelas Kapolres Bobby di sela-sela kegiatan pemusnahan.

Lebih lanjut, Kapolres Bobby menyoroti keberadaan peraturan daerah (Perda) di Pulau Morotai yang mengatur peredaran minuman beralkohol. Ia juga menekankan dampak negatif miras terhadap tindak kriminalitas. 

"Sebagian besar tindak pidana yang terjadi itu diawali dari konsumsi barang ini. Peningkatan kasus pemerkosaan atau persetubuhan, sebagian besar pelakunya mengonsumsi barang-barang ini sebelum melakukan aksinya," tegasnya.

Kapolres Bobby juga menyerukan perlunya sinergitas antar berbagai pihak dalam upaya pemberantasan peredaran miras ilegal di Pulau Morotai. 

"Kedepan, Polres tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan bantuan dari Pemerintah Daerah, rekan-rekan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kejaksaan Negeri (Kejari), dan TNI untuk bersama-sama memikirkan solusi terkait permasalahan ini. Jangan sampai tindak pidana semakin hari semakin meningkat yang sebagian besar disebabkan oleh adanya konsumsi barang-barang haram ini," bebernya.

Selain penindakan, Polres Pulau Morotai juga memikirkan solusi terbaik untuk memberdayakan masyarakat yang terlibat dalam produksi cap tikus dengan mengalihkan mereka ke produksi barang-barang yang lebih positif dan memiliki nilai ekonomi dari bahan baku yang sama.

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Pulau Morotai, di antaranya Bupati Pulau Morotai, perwakilan TNI dari Lanal Morotai, Kodim Morotai, dan TNI AU Morotai, personel Brimob Morotai, Kejaksaan Negeri Morotai, Ketua DPRD Morotai, serta perwakilan Koramil.(oje) 
×
Berita Terbaru Update