-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua DPRD Morotai di Nilai Tak Paham Pimpin Lembaga dan Ugal-Ugalan

28 Mei 2025 | Mei 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-28T12:18:41Z



Aspirasi Jabar MOROTAI—Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Rizky dinilai tidak mengerti menjalankan tugas dan fungsi komunikasi politik secara lembaga legislatif.

Hal itu terkait dengan belakangan ini polemik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pulau Morotai dibawa ketua Ismail Rahaguna yang ramai diberitakan.

Harusnya sebagai ketua DPRD  menyurat untuk memanggil terlebih dulu ketua dan pengurus Koni Morotai untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).

Anehnya sebelum RDP antara DPRD dan Koni, ketua DPRD mengeluarkan statemen secara lembaga mendesak ketua Koni Provinsi untuk mengganti ketua Koni Morotai.

Hal ini membuat sejumlah anggota DPRD termasuk wakil ketua 1 DPRD Jainudin Papala mengaku statemen ketua DPRD mendesak ketua Koni Provinsi itu tidak ada koordinasi.

Menurut Politikus PKS ini, pernyataan tersebut tidak mewakili 20 anggota DPRD secara kelembagaan, bahwa pernyataan Ketua DPRD mengenai KONI sangat disayangkan tidak dikoordinasikan dininternal lembaga.

"Kami tidak pernah dikoordinasikan soal masalah KONI seperti yang disampaikan Pak Ketua di beberapa media. Jadi semua komentar Ketua DPRD dalam pemberitaan itu sampai saat ini tidak pernah dikonfirmasi ke pimpinan lainnya," tegas Jainudi usai RDP di ruang Sekwan Morotai, Selasa (27/5/2025).

Jainudin yang memimpin RDP dengan pihak Koni.  Ia mengaku tidak mengetahui apakah pernyataan Ketua DPRD sebelumnya merupakan sikap pribadi, atau sikap kelembagaan. Sebab, tidak ada koordinasi.

“Atau sikap dari organisasi lain yang diwakili oleh Ketua DPRD,” ujarnya.

Selain itu, Jainudin meminta agar Koni Morotai diharapkan lebih memperhatikan cabang-cabang olahraga. 

“Terutama terkait surat keputusan masing-masing cabang olahraga (cabor)," pintannya.

Sementara dalam surat RDP atas nama Ketua DPRD Muhammad Rizky mengundang ketua Koni dan Ketua Pertina untuk hadir dalam rapat dengar pendapat pada tanggal 27 Mei 2025 terkait dengan anggaran Koni.

Hanya saja ketua DPRD Morotai Muhammad Rizky yang dikonfirmasi wartawan mengaku rapat dengar pendapat bukan komisi nya. Sehingga tidak perlu menghadiri RDP itu.

"Surat panggilan itu siapa yang panggil komisi berapa yang panggil, karena koni dibawa mitra kerja Komisi 1. Kemudian, seharusnya komisi 1 harus koordinasi dengan kita, bukan kita yang koordinasi dengan mereka, karena mereka tidak tau dunia, kaya wakil 1 DPRD begitu sudah," cetusnya.

“Jadi kalau kita tara mau panggil Koni, kita lapor polisi saja, bikiapa panggil-panggil dan kita tara butuh klarifikasi, kita butuh penyelidikan, ngapain mau panggil bacarita, ini tidak pidana karena pemalsuan dokumen," tegasnya.

Disentil soal ketua DPRD Morotai mendesak ketua Koni Provinsi agar  Ketua Koni Morotai diganti.

"Ketua punya komentarkan ya memang berdasarkan data yang ada, dan sudah dibenarkan juga diberita," tutupnya.(oje) 
×
Berita Terbaru Update