Aspirasi Jabar ||Morotai - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan Morotai selama dua dekade ke depan, dengan visi ambisius menjadikannya “Simpul Ekonomi Indonesia Pasifik yang Maju, dan Berkelanjutan.”
Asisten I Alfatah Sibua, yang mewakili Bupati, dalam sambutannya menekankan pentingnya dokumen perencanaan ini sebagai landasan utama pembangunan.
"RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan jangka panjang selama 20 tahun yang menjadi arah dan landasan pembangunan daerah, serta menjadi acuan utama dalam penyusunan RPJMD setiap periode kepala daerah ke depan," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Alfatah menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD ini telah melalui proses yang komprehensif, mulai dari pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, hingga bottom-up, sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Visi besar ini dijabarkan ke dalam misi pembangunan, arah kebijakan, dan sasaran pokok yang bertujuan menjadikan Morotai sebagai kawasan pertumbuhan baru di Indonesia Timur.
Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, baik periode sebelumnya maupun yang saat ini menjabat.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta semua pihak yang telah memberikan masukan dan kontribusi dalam penyusunan dokumen penting ini," tambahnya.
Dengan disahkannya RPJPD ini menjadi Peraturan Daerah (Perda), baik Pemerintah Daerah maupun DPRD memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap rencana, program, dan kebijakan pembangunan selama 20 tahun ke depan berpedoman pada dokumen tersebut.
Alfatah Sibua mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga komitmen dan semangat kolaboratif demi mewujudkan cita-cita Morotai yang lebih baik, maju, dan sejahtera.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rektor Universitas Pasifik, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, para Camat, serta tim penyusun RPJPD.(Oje)
