Aspirasi Jabar ||Morotai - Puluhan tenaga honorer yang terdiri dari petugas kebersihan, satpam (security), dan sopir mobil ambulans di sejumlah puskesmas di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja.
Ancaman mogok tersebut dilatarbelakangi oleh keterlambatan pembayaran gaji mereka yang dianggap sudah sangat mengganggu kehidupan sehari-hari. Para tenaga honorer ini mengeluhkan bahwa gaji mereka yang tertunggak selama dua bulan yakni Mei dan Juni, kini hanya dibayarkan satu bulan tanpa penjelasan yang jelas.
"Tunggakan dua bulan, mestinya dibayar dua bulan, bukan satu bulan. Ini sudah bulan Juli, berarti bulan depan akan dibayar satu bulan lagi," ungkap sejumlah honorer puskesmas, kepada media ini, Selasa 22 Juli 2025.
Situasi ini memicu kekhawatiran akan terganggunya pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas jika para tenaga honorer benar-benar merealisasikan ancaman mogok kerja dalam waktu dekat.
Mereka menyatakan bahwa tindakan ancaman mogok ini merupakan bentuk protes terhadap kinerja Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Morotai yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menyelesaikan persoalan pembayaran gaji.
"Honorer di instansi lain saja gajinya dibayar per bulan. Kami yang setiap hari harus siap siaga di puskesmas, malah gaji kami terus digantung. Lalu, anak dan istri kami harus makan apa?" tegas salah satu supir mobil ambulance.
Sebelumnya, Kepala Dinkes-KB Morotai, Anhar Tufure, sempat menyampaikan bahwa proses permintaan pencairan gaji sudah diajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, hingga kini para tenaga honorer menilai janji tersebut belum terealisasi sesuai harapan.
"Pak kadis sendiri yang bilang di media kalau gaji kami yang tertunggak itu akan segera dibayar karena permintaannya sudah masuk ke kantor keuangan. Tapi kenyataannya, kami cuma terima satu bulan," lanjut mereka dengan nada kecewa.
Hingga berita ini ditayangkan, Kadis Dinkes-KB, Anhar Tufure belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan via WhatsApp terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
