Aspirasi Jabar || Sumedang - Hilangnya ratusan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di Desa Mekarmukti, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, terus menuai sorotan. Setelah sebelumnya diberitakan soal keresahan warga, kini dampak dari hilangnya SPPT tersebut mulai terasa signifikan terhadap penerimaan daerah.
Data terbaru menunjukkan bahwa target pajak dari Desa Mekarmukti yang semula mencapai Rp78 juta per tahun, kini merosot tajam menjadi hanya sekitar Rp 54 juta. Penurunan mencapai 30 persen ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena tak ada kejelasan dari pihak berwenang mengenai hilangnya dokumen-dokumen penting tersebut.
Tokoh masyarakat setempat, AAD Suganda, angkat bicara. Ia mempertanyakan kejanggalan dalam hilangnya SPPT yang berkaitan langsung dengan objek tanah yang secara fisik tidak mungkin berpindah lokasi.
“Aneh, tanah tidak mungkin pindah jadi milik desa lain. Kalau soal kepemilikan memang bisa berpindah tangan, tapi bidang tanah itu tetap berada di tempatnya. Tidak mungkin pindah begitu saja,” ujarnya dengan nada heran.
Lebih lanjut, AAD Suganda juga menilai sikap diam pemerintah daerah atas kehilangan potensi pendapatan pajak lebih dari Rp 20 juta per tahun sebagai sesuatu yang mencurigakan.
“Yang lebih aneh lagi, pemerintah daerah justru diam saja, padahal ini menyangkut hilangnya potensi pendapatan daerah yang cukup besar dari satu desa,” tambahnya.
"kami berharap pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap ke mana perginya ratusan SPPT yang hilang tersebut" Pinta AAD Suganda
"karena Kejelasan data dan administrasi pertanahan menjadi sangat penting, tidak hanya bagi warga sebagai pemilik lahan, tetapi juga untuk keberlangsungan pendapatan daerah. Ketidak tertiban ini dikhawatirkan dapat berimbas lebih luas, baik terhadap pelayanan publik maupun kepercayaan masyarakat kepada institusi pemerintahan." Pungkasnya
Sementara itu, Koordinator Pajak Desa Mekarmukti, Rahmat, mengungkapkan bahwa sebagian SPPT yang sebelumnya hilang telah diajukan kembali dan mulai diterbitkan. Bahkan, target pajak yang semula Rp54 juta kini meningkat menjadi Rp61 juta. Meski begitu, pihaknya masih menghadapi kendala, seperti banyaknya peralihan wajib pajak tanpa pemberitahuan kepada desa serta adanya pergantian kolektor pajak yang baru.
Rahmat menegaskan, ia akan terus berupaya memulihkan kondisi hingga kembali normal.
Jurnalis : Aep Mulyana
