-->

Notification

×

Iklan

Komisi I DPRD Sumedang Konsultasi ke Kemendagri Bahas Regulasi Pilkades Serentak

5 Agu 2025 | Agustus 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-05T04:47:41Z



Aspirasi Jabar || Sumedang -
Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Jawabarat, melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin. (4/8/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan regulasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun. 2024 tentang Desa, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.


Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, bersama Pimpinan DPRD Sidik Jafar. Mereka diterima langsung oleh Kasubdit Fasilitasi Bina Pemerintahan Desa, Setia.


Dalam pertemuan tersebut, Komisi I mempertanyakan progres penyusunan dan penetapan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU Desa yang telah disahkan sejak awal 2024. Hingga kini, PP tersebut masih dalam proses harmonisasi antar kementerian dan ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2025.


“Menurut regulasi, Pilkades serentak baru dapat dilaksanakan setelah PP sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan. Namun hingga kini, PP tersebut belum ditetapkan,” ungkap anggota Komisi I DPRD Sumedang, dr. Iwan Nugraha.


Iwan menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin penting yang diatur dalam rancangan PP tersebut, di antaranya:


Mekanisme pelaksanaan Pilkades serentak;

Penggunaan teknologi e-voting dalam proses pemilihan;

Pengelompokan pelaksanaan Pilkades dalam beberapa gelombang;

Ketentuan sarana dan prasarana desa;

Larangan bagi PNS merangkap jabatan sebagai kepala desa;

Aturan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa;

Ketentuan pemberian uang purna bakti bagi kepala desa dan perangkat desa.


Ia menegaskan, konsultasi ini menjadi langkah penting agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dapat segera menyusun strategi teknis untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan mulai tahun. 2026.


“Harapan kami, setelah kunjungan ini, pemerintah daerah bisa segera menyusun langkah-langkah teknis agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan dan lancar,” tutup Iwan.

Sumber : Humas DPRD Sumedang


Jurnalis : Aep Mulyana


Editor     : Asp. SP. 

×
Berita Terbaru Update