-->

Notification

×

Iklan

Bupati Morotai Tekankan Displin ASN Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

13 Sep 2025 | September 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-13T00:01:25Z


Aspirasi Jabar Morotai - Bupati Pulau Morotai Rusli Sibu Menegaskan Pentingnya Displin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan kerja untuk meningkatkan pelayanan Publik di Kabupaten Pulau Morotai. Hal ini dismapaikan Plt. Kepala Bagian Kominfo dan Humas Setda Kabupaten Pulau Morotai Iwan Muraji usai mengikuti rapat bersama Bupati, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane, Sekda Muhammad Umar Ali bersama seluruh pimpinan OPD di ruang kerja Bupati, Jumat 12/09/2025. 

“Iya tadi Bupati Memnaggil Pimpinan OPD untuk rapat bersama, banyak hal yang dibahas mulai dari Displin ASN sampai dangan evaluasi sejumlah program kerja di beberapa OPD. Penekanan Bupati pada Displin ASN karean ASN adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” Ungkap Kabag ketika di temuai usai rapat.

Iwan mengakui dalam rapat tersebut disepakati untuk menjalankan Reword dan Punishment (Penghargaan dan sanksi) kepada ASN. Pemberian Reword diantaranya berupa pembayaran TTP tepat waktu, serta penghargaan lainnya. Sementara untuk Punishment menurutnya dapat berupa mutasi, bahkan pemotongan tunjangan berdasarkan hari kerja serta Penahanan gaji. 

Namun untuk pemotongan tunjangan hanya dibebankan kepada ASN yang melakukan pelanggaran. Kabag mengakui pembayaran tambahan penghasilan mulai bulan Oktober akan didasarkan pada hari kerja. Hal ini untuk memberikan rasa keadilan pada ASN yang rajin masuk kantor. Dan tidak akan diberikan sanski secara kolektif terhadap dinas dan badan. 

“Reword dan Phunishment akan diterapkan mulai Oktober ini untuk semua ASN baik di OPD sampai di kecamatan dan Desa. Yang jelas sebagaimana di tegaskan Bupati tadi, Punishment akan berlaku bagi ASN yang melakukan pelanggaran sebab tidak ada Dosa warisan, siapa yang berbuat dia yang bertanggunjawab. Jika ASN yang saat ini Mutasi di kecamatan kerjanya bagus akan diberikan reword, dikembalikan ke OPD dan yang melakukan pelanggaran di tukar ke kacamatan mungkin mereka membutuhkan susasana baru untuk meningkatkan kinerja,” Ungkap Kabag.

Lanjut Kabag, untuk mendukung Reword dan Punishment akan diperketat apsensi berupa pemberlakukan apsensi elektornik yang terhubung ke BKN, dan didukung dengan Apsensi Manual dan Foto apel serta Foto kegiatan harian. Sedangkan Untuk skema pembayaran TTP berdasarkan hari kerja ASN, kabag mengakui sedang dihitung oleh BKD, Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan daerah. 

“Untuk mempermudah kontrol, kita sudah menerpakan e-Apsen sejak bulan BKN, dalam 1 hari dilakukan empat kali apsen, Apel pagi, kontorl pekerjaan pkl 10.00 serta apsen istirahat Pkl 12,00, masuk siang dan serta pulang kantor pkl, 16.00. Semua ini dibuktikan dengan foto kemudian diverifikasi oleh BKD.” terang kabag humas. 

Untuk menjamin kegiatan ini berjalan optimal, para staf ahli mengontrol secara kontinew setiap aktifitas pekerjaan di masing masing OPD. Dan bagi OPD yang berada di luar kantro Bupati Apsensinya akan di ambil oleh Satpol PP selesai pelaksanaan Apel. (kbg)
×
Berita Terbaru Update