Aspirasi jabar || Sumedang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menerima audiensi dari Forum Komunikasi Orang Terdampak (FKOTD) Waduk Jatigede pada Jumat (12/9/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan FKOTD terkait berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat terdampak pembangunan Waduk Jatigede.
Dalam audiensi tersebut, FKOTD menyampaikan sejumlah isu utama, di antaranya penyelesaian ganti rugi pada mekanisme tahun anggaran 1982–1986 yang hingga kini dinilai belum tuntas, persoalan kompensasi relokasi penduduk, serta kejelasan status lahan pengganti bagi warga terdampak.
Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, menyambut baik aspirasi yang disampaikan FKOTD. Ia menegaskan bahwa DPRD akan berupaya mengawal dan memfasilitasi koordinasi dengan pihak-pihak terkait, mulai dari Kementerian PUPR, ATR/BPN, Bappenas, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“DPRD Sumedang akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak langsung pembangunan strategis nasional seperti Waduk Jatigede. Kami akan mengawal agar permasalahan ini mendapat solusi yang jelas,” ujarnya.
Dengan diterimanya audiensi tersebut, diharapkan permasalahan warga terdampak Waduk Jatigede dapat segera ditindaklanjuti melalui jalur komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.
Jurnalis : Aep Mulyana
