Aspirasi Jabar II Sumedang -
Kepala Desa Karangbungur, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Yayat Rudiatna, mengambil langkah nyata dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Sebagai bentuk komitmen transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan, Pemerintah Desa Karangbungur memajang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) melalui baliho berukuran besar di halaman kantor desa.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengetahui arah penggunaan dana desa, mulai dari pendapatan hingga realisasi kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya publikasi terbuka ini, warga desa diharapkan bisa lebih terlibat aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan.
“Keterbukaan anggaran adalah hak masyarakat. Dengan dipajangnya APBDesa, kami ingin seluruh warga tahu ke mana saja dana desa dialokasikan, sehingga tercipta kepercayaan dan pengawasan bersama,” ujar. Yayat Rudiatna.
Inisiatif ini mendapatkan apresiasi dari warga yang menilai bahwa keterbukaan informasi seperti ini penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan anggaran sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Melalui langkah tersebut, Desa Karangbungur menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warganya.
Jurnalis : Aep Mulyana
Editor : Asp. SP.
