-->

Notification

×

Iklan

Rapat Banggar DPRD Kota Bekasi Ricuh, Anggota Dari PKB dan PDIP Bersitegang

23 Sep 2025 | September 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-23T05:42:11Z



Aspirasi Jabar || Kota Bekasi - Dua anggota DPRD Kota Bekasi terlibat ketegangan saat rapat membahas APBD 2026 di Gedung DPRD, jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin. 
 (22/9/2025). siang.


Pertemuan yang seharusnya membahas keuangan daerah berubah ricuh setelah kedua legislator berbeda pendapat saling adu argumen yang akhirnya berujung cekcok. 


Dua anggota itu yakni anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim.


"Saya melaporkan saudara Arif Rahman Hakim, terkait laporan karena kepala saya didorong dengan keras " kata Ahmadi di Polres Metro Bekasi Kota Senin malam.


Ahmadi menceritaka peristiwa itu berawal saat perbedaan pendapat kemudian bersitegang antara dirinya dengan Arif saat rapat APBD 2026. Setelah rapat ditutup, Ahmadi mengaku langsung dihampiri oleh Arif dan mendapat perlakuan yang kurang baik.


Usai kejadian, Ahmadi langsung menjalani visum untuk memperkuat laporan polisi yang telah dibuatnya. “Ini saya sedang visum sore ini,” ujarnya saat dihubungi.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya mengaku telah mendapatkan laporan yang dibuat oleh Ahmadi. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.


"Benar kami telah menerima laporan polisi dengan pelapor atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan, kami akan proses selanjutnya," ucapnya.


Di pihak lain, Arif Rahman Hakim juga akan melaporkan Ahmadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas


Arif yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan menuding Ahmadi, yang akrab disapa Madong, melakukan praktik “rembesan berlebih” selama perjalanan dinas ke luar kota. Menurutnya, dugaan tersebut termasuk tindak pidana dan akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. “Saya akan bongkar soal Ahmadi alias Madong atas rembesan berlebih perjalanan dinas. Itu masuk tindak pidana,” ungkap Arif kepada awak media, Senin. (22/9/2025).


Dengan satu pihak mengantongi bukti visum dan pihak lain membawa bukti dugaan penyimpangan anggaran, konflik ini dipastikan akan berlanjut ke babak baru di pengadilan. Pertarungan ini tak hanya tentang perkelahian fisik, tetapi juga tentang pembuktian siapa yang paling bersih di mata hukum, sebuah drama yang mungkin akan menjadi tontonan menarik bagi warga Kota Bekasi. 


Jurnalis : Jay


Editor     : Asp. SP. 
×
Berita Terbaru Update