Aspirasi Jabar || Kuningan - Pelaksanaan pekerjaan di area Sungai Cimanuk - Cisanggarung, Desa Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, mendapat sorotan dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kuningan. Ketua GMBI Kuningan, Dana Ismaya, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, khususnya terkait kejelasan sumber dan penggunaan anggaran.
GMBI Kuningan meminta klarifikasi resmi mengenai jenis pekerjaan yang sebenarnya dianggarkan dan dikerjakan di lapangan. Menurut mereka, ada beberapa kemungkinan yang perlu dijelaskan oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait:
1. Apakah pekerjaan yang dianggarkan hanya mencakup normalisasi sungai, sementara pembangunan tanggul tidak memiliki anggaran tersendiri dan hanya memanfaatkan sedimen hasil pengerukan?
2. Ataukah justru sebaliknya, yaitu pekerjaan yang dianggarkan hanya pembangunan tanggul, sedangkan material timbunannya berasal dari sedimen sungai?
3. Atau kemungkinan ketiga, bahwa keduanya memiliki anggaran terpisah, masing-masing untuk normalisasi dan pembangunan tanggul.
Menurut Dana, kejelasan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran, ketidaksesuaian laporan pekerjaan, maupun dugaan penyalahgunaan dana.
Berdasarkan informasi dari bagian Humas PT Bumi Karsa selaku pelaksana proyek, diketahui bahwa pembangunan tanggul dilengkapi dengan gambar kerja (shop drawing), standar elevasi ketinggian, serta pencatatan ritasi dump truck pengangkut sedimen hasil pengerukan. Namun, pihak Humas juga menyebutkan bahwa pembangunan tanggul tersebut tidak memiliki anggaran khusus dan hanya memanfaatkan material dari pekerjaan normalisasi.
Kontradiksi informasi inilah yang kemudian menjadi sorotan utama GMBI Kuningan.
“Jika benar tidak ada anggaran untuk pembangunan tanggul, mengapa ada gambar proyek, elevasi ketinggian, serta ritasi dump truck yang jelas dicatat? Adanya gambar dan perhitungan elevasi menunjukkan bahwa pembangunan tanggul ini merupakan pekerjaan yang direncanakan, bukan insidental,” ujar Dana Ismaya.
Selain itu, GMBI juga menyoroti ketiadaan papan proyek di lokasi pekerjaan, sehingga publik tidak mengetahui nilai proyek, ruang lingkup pekerjaan, maupun pihak penanggung jawab secara resmi.
“Tanpa adanya papan proyek, masyarakat tidak bisa mengetahui nilai anggaran maupun ruang lingkup pekerjaannya. Hal ini menghilangkan hak publik untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.
GMBI mengaku telah meminta salinan gambar konstruksi tanggul, baik secara lisan kepada PT Bumi Karsa maupun melalui surat resmi kepada Kepala BBWS Cimanuk–Cisanggarung, namun hingga berita ini diterbitkan, dokumen tersebut belum diterima.
“Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat, terutama untuk proyek yang menggunakan anggaran negara. Kami hanya meminta kejelasan, bukan mencari-cari kesalahan,” tambah. Dana.
Sebagai langkah lanjutan, GMBI Kuningan menyatakan akan meminta audiensi resmi dengan DPRD Kabupaten Kuningan maupun pihak BBWS Cimanuk–Cisanggarung. Mereka juga membuka kemungkinan melaporkan persoalan ini kepada lembaga pengawas terkait apabila klarifikasi dan dokumen tidak segera diberikan.
Jurnalis : Jay
Editor : Asp. SP.
