-->

Notification

×

Iklan

Komisi Ojol 10% Dinilai Picu Penurunan Pendapatan Pengemudi dan Monopoli Pasar

25 Nov 2025 | November 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-25T08:26:37Z


 
Aspirasi jabar || Jakarta – Perusahaan transportasi online Maxim mengungkapkan kekhawatiran terkait rencana penerapan komisi tetap 10% pada layanan transportasi online. Menurut Maxim, rencana ini berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan, termasuk penurunan pendapatan pengemudi, penurunan kualitas layanan dan pengembangan, penghilangan bonus dan manfaat bagi pengemudi, hingga memicu monopoli pasar. Selasa. (11/25). 
 

Maxim berpendapat bahwa skema potongan komisi 10% dapat memicu peningkatan harga yang tidak sejalan dengan daya beli masyarakat. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan jumlah pesanan secara drastis dan berdampak pada penyusutan pendapatan pengemudi. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menghilangkan akses masyarakat terhadap transportasi online yang terjangkau.
 

Perusahaan juga menilai bahwa skema ini dapat memaksa perusahaan untuk menghapus akses pada berbagai perlindungan dan manfaat yang diberikan aplikator. Rencana ini juga berpotensi mendorong perusahaan untuk menghilangkan berbagai program bonus dan apresiasi yang biasa digunakan untuk meningkatkan motivasi pengemudi.
 

Lebih lanjut, skema komisi ini juga dapat menurunkan kemampuan perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengembangannya. Akibatnya, industri menjadi tidak berkembang, dan banyak wilayah di Indonesia tidak dapat menikmati layanan transportasi online. Kebijakan ini juga dapat menutup peluang masyarakat untuk mendapatkan penghasilan dari mengemudi, terutama di wilayah-wilayah pinggiran kota dan wilayah berkembang lainnya.
 

Dalam jangka panjang, skema komisi tetap 10% dinilai dapat memicu peningkatan risiko monopoli pasar di industri transportasi digital. Jika skema potongan komisi 10% diberlakukan, hanya perusahaan dengan kapasitas besar saja yang dapat bertahan, sehingga monopoli pasar tidak terelakkan.
 

Ketika industri dimonopoli, pengemudi tidak memiliki opsi lain yang lebih menguntungkan dan hanya bisa pasrah terhadap kebijakan perusahaan yang mendominasi. Dampak tersebut tentunya akan dirasakan oleh masyarakat yang kehilangan pilihan untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dengan harga terjangkau.
 

Dirhamsyah selaku Development Maxim Indonesia menuturkan, “Rencana penurunan komisi menjadi 10% berpotensi mengguncang industri transportasi online. Mulai dari peningkatan harga, penurunan pendapatan pengemudi, penghilangan berbagai manfaat ke pengemudi hingga monopoli pasar. Akibatnya, perkembangan industri terhambat, pengemudi pun hanya bisa pasrah dengan kebijakan aplikator yang berpotensi memonopoli industri.”
 

Dirham menambahkan bahwa penerapan kebijakan tarif 15% yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah masih sangat relevan untuk menjaga keseimbangan ekosistem transportasi online. Kebijakan ini memungkinkan pengemudi untuk memperoleh penghasilan yang layak, sambil menyediakan layanan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat. Tarif ini juga memberikan ruang bagi aplikator untuk pengembangan bisnis sehingga dapat membuka peluang masyarakat mendapatkan penghasilan, khususnya di wilayah terpencil.
 

Dengan mempertimbangkan berbagai implikasi tersebut, Maxim Indonesia mendorong pemangku kepentingan untuk merancang kebijakan yang benar-benar menjaga keberlanjutan pendapatan pengemudi, menjamin persaingan yang sehat, serta memastikan akses layanan transportasi online tetap terjangkau dan merata bagi masyarakat.


Editor :  Eka 


×
Berita Terbaru Update