Aspirasi Jabar || PURWAKARTA - Polres Purwakarta membeberkan kasus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial J (15) yang ditemukan tewas di saluran air persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 silam.
Pelaku pembunuhan Berinisial AA (23) ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Senin, 20 Oktober 2025 silam.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan bahwa kejadian berawal dari komunikasi antara korban dan pelaku melalui media sosial (Medsos).
"Pelaku baru mengenal korban di bulan Oktober 2025 melalui medsos. Awalnya, Pada Jumat, 17 Oktober 2025, pelaku menjemput korban sekira Pukul 16.00 WIB di dekat sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Tegalwaru, kemudian diajak kerumah pelaku," ucap AKBP Anom.
Saat dirumah pelaku, kata Kapolres, pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan, namun korban menolak dan meminta pulang.
"Karena kesal, pelaku melakukan kekerasan dan mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas AKBP Anom. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami kekerasan tumpul pada leher dan mulut yang mengakibatkan terhalangnya jalan nafas sehingga menimbulkan mati lemas atau kekurangan oksigen.
Mengetahui korban sudah tidak bernafas, pelaku menyimpan korban dikamar hingga dini hari, lalu membuangnya di saluran irigasi.
Pelaku dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Kekerasan Seksual, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 16 tahun.
