-->

Notification

×

Iklan

Satu Data Indonesia Harus Dimulai dari Desa

26 Jan 2026 | Januari 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-26T11:26:04Z




Aspirasi Jabar || Pembangunan nasional yang efektif dan berkeadilan hanya dapat diwujudkan jika bertumpu pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis negara dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan lintas sektor.



Dalam konteks tersebut, pemerintah desa memiliki posisi yang sangat fundamental. Desa bukan hanya ujung tombak pelayanan publik, tetapi juga sumber utama data primer, karena desa berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari. Data kependudukan, kemiskinan, stunting, UMKM, hingga kondisi sosial ekonomi warga pertama kali diketahui dan dicatat di desa. Tanpa data desa yang kuat, kebijakan pusat dan daerah berisiko kehilangan relevansi dengan realitas di lapangan.


Keikutsertaan APDESI Merah Putih dalam forum Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah bersama Bappenas menegaskan komitmen kami untuk memperkuat peran desa sebagai subjek pembangunan berbasis data, bukan sekadar objek administrasi.


Namun demikian, harus diakui secara jujur bahwa hingga saat ini desa masih sering diposisikan hanya sebagai pengumpul data. Desa dibebani berbagai aplikasi dan instrumen pendataan dari banyak sektor, tetapi tidak dilibatkan secara penuh dalam proses validasi dan penetapan data yang kemudian dijadikan dasar kebijakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, tidak jarang kita menyaksikan program dan bantuan yang tidak tepat sasaran, sementara desa justru menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi ketidaksesuaian di lapangan.



Kondisi ini jelas tidak sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia yang mengedepankan akurasi, keterpaduan, dan akuntabilitas. Kolaborasi tidak boleh berhenti pada pengumpulan data, tetapi harus berlanjut pada pengakuan peran dan kewenangan desa dalam siklus kebijakan berbasis data.



Karena itu, APDESI Merah Putih mendorong beberapa langkah konkret.
Pertama, akui dan libatkan pemerintah desa sebagai produsen data resmi negara, bukan hanya pelaksana teknis.
Kedua, integrasikan aplikasi dan sistem data, sehingga desa cukup melakukan satu kali input yang dapat dimanfaatkan lintas kementerian dan lembaga.
Ketiga, pastikan setiap data yang akan dijadikan dasar kebijakan divalidasi bersama pemerintah desa, agar benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Keempat, kembalikan manfaat data ke desa, dalam bentuk program dan alokasi anggaran yang tepat sasaran serta menjawab kebutuhan warga.



Pada prinsipnya, APDESI Merah Putih siap berkolaborasi penuh mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Namun kami menegaskan satu hal penting: desa tidak hanya diminta data, melainkan juga harus diberi peran, kewenangan, dan manfaat nyata dari data tersebut. Dengan demikian, Satu Data Indonesia benar-benar menjadi alat pembangunan yang adil, efektif, dan berpihak pada masyarakat, sekaligus mewujudkan pembangunan Indonesia yang dimulai dari desa.


Oleh: A. Anwar Sadat, SH
Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih


×
Berita Terbaru Update